Pemerintah Perdana Menteri (PM) Najib Razak telah melarang seluruh warga Korut meninggalkan Malaysia. Aksi “penyanderaan” oleh Malaysia ini sebagai balasan atas tindakan serupa yang dilakukan lebih dulu oleh pihak Korut.
Seorang pejabat imigrasi Malaysia Mohd Amir Othman mengaku sudah mendapat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, Selasa kemarin, untuk meningkatkan pengawasan jalur perbatasan Malaysia-Thailand.
Wilayah perbatasan Padang Besar merupakan jalur utama keluar-masuk antara Malaysia dan Thailand di Perlis. Jalur ini biasanya dibuka mulai pukul 06.00 pagi sampai pukul 22.00 malam. Sedangkan jalur di Wang Kelian biasanya dibuka mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 19.00 malam.
Amir, seperti dikutip dari Bernama, Rabu (8/3/2017), mengatakan informasi yang menyebut perbatasan di Perlis dibuka 24 jam merupakan informasi palsu.
Di Alor Setar, para aparat imigrasi Kedah juga siaga melakukan hal yang sama di perbatasan Kedah-Thailand. Direktur imigrasi setempat, Zuhair Jamaludin, mengatakan langkah-langkah telah diambil untuk memperketat kontrol perbatasan setelah perintah keluar.
Sementara itu, pihak Imigrasi Johor memastikan tidak ada warga negara Korut yang meninggalkan Malaysia melalui perbatasan Johor-Singapura. Direktur imigrasi Johor, Rohaizi Bahari, mengatakan langkah itu akan berlaku sampai ada keputusan yang menghentikannya dari pemerintah.
PM Najib saat berada di Jakarta kemarin mengeluarkan direktif untuk Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar tentang larangan warga Korut meninggalkan Malaysia.
"Saya telah menginstruksikan Inspektur Jenderal Polisi untuk mencegah semua warga Korut di Malaysia meninggalkan negara sampai kita yakin keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di Korut," kata Najib dalam sebuah pernyataan.
Najib mengatakan sebagai bangsa yang cinta damai, Malaysia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan semua negara. "Namun, melindungi warga negara kami adalah prioritas pertama saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam,” ujar Najib.
Credit sindonews.com
Polisi Siap Melarang Semua Warga Korut Tinggalkan Malaysia
Aksi saling “sandra” oleh kedua negara ini semakin memanaskan ketegangan antara Korut dan Malaysia. Ketegangan ini dipicu oleh tuduhan Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, yang menyebut Malaysia berkomplot dengan kekuatan asing termasuk Korea Selatan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam—kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un—di bandara Kuala Lumpur 13 Februari lalu.
Tuduhan itu membuat Malaysia mengusir Dubes Kang Chol. Pengusiran itu dibalas Pyongyang dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korut Mohamad Nizan Mohamad.
”Kami akan melaksanakan instruksi dari Perdana Menteri,” kata Khalid saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa malam, seperti dikutip dari Bernama, Rabu (8/3/2017).
Menurutnya, ada warga Korut di Semenanjung Malaysia dan Sarawak. PM Najib saat berada di Jakarta kemarin mengeluarkan direktif untuk menanggapi langkah Korut yang melarang warga Malaysia yang ada di Korut untuk meninggalkan negara tersebut.
"Saya telah menginstruksikan Inspektur Jenderal Polisi untuk mencegah semua warga Korut di Malaysia meninggalkan negara sampai kita yakin keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di Korut," kata Najib dalam sebuah pernyataan.
Najib mengatakan sebagai bangsa yang cinta damai, Malaysia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan semua negara. "Namun, melindungi warga negara kami adalah prioritas pertama saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam,” ujar Najib.
Pernyataan yang sama juga dikeluarkan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi. Dia mengatakan bahwa Malaysia tidak akan mengizinkan warga Korut untuk meninggalkan wilayah Malaysia.
Credit sindonews.com