Wakil Menteri di Kementerian Luar Negeri Sudan Abdul-Ghani An-Naeem menyampaikan kekecewaan Sudan kepada Steven Koutsis, Diplomat AS, sehubungan dengan larangan perjalanan tersebut, kata Kementerian Luar Negeri Sudan di dalam satu pernyataan.
Sudan menunggu penghapusan namanya dari daftar AS mengenai negara penaja terorisme, dan menyeru Amerika Serikat bagi kemitraan dalam perdamaian, keamanan dan pembangunan, tambah pernyataan itu, sebagaimana dikutip dari Xinhua di Jakarta, Jumat pagi.
Sudan, kata pernyataan tersebut, juga akan melanjutkan kerjasamanya sebagai mitra dalam memerangi terorisme dan mewujudkan keamanan serta perdamaian regional dan internasional.
Presiden AS Donald Trump pada 6 Maret mengeluarkan perintah eksekutif baru, yang mempertahankan larangan 90-hari atas warga negara Suriah, Yaman, Sudan, Libya, Iran dan Somalia untuk memasuki Amerika Serikat. Perintah eksekutif itu berlaku pada 16 Maret.
Yang dihilangkan dari daftar tersebut adalah Irak, yang telah menjadi sasaran larangan serupa pada Januari.
Credit antaranews.com