Rabu, 08 Maret 2017

Malaysia Segel Kedubes Korut terkait Kasus Kim Jong-nam



 
Malaysia Segel Kedubes Korut terkait Kasus Kim Jong-nam  
Hubungan diplomatis Malaysia-Korea Utara terus memburuk setelah pembunuhan Kim Jong-nam. Kini, polisi Malaysia menyegel kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur. (REUTERS/Lai Seng Sin)
 
Jakarta, CB -- Polisi Diraja Malaysia menyegel Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Selasa (7/3), untuk memastikan jumlah pejabat Pyongyang yang ada di dalamnya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan Mohamed seiring dengan memanasnya hubungan kedua negara akibat kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

"Kami mencoba untuk mengidentifikasi secara fisik semua staf kedutaan yang ada di sini," kata Nur Jazlan kepada wartawan di luar kantor kedutaan, sebagaimana dikutip Reuters.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pemerintah Malaysia juga melarang warga Korea Utara yang ada di wilayahnya untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini dilakukan menyusul tindakan serupa yang dilakukan Pyongyang, melarang warga Malaysia di Korea Utara untuk pergi "hingga insiden di Malaysia bisa terselesaikan."

Hubungan diplomatis kedua negara memburuk menyusul pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu. Korea Utara tidak mengakui bahwa sang korban adalah Kim Jong-nam, saudara pemimpin negaranya, sementara Malaysia menilai Pyongyang tidak kooperatif.

Selain saling menyandera warga negara, Kuala Lumpur menarik perwakilannya di Korea Utara. Sementara, perwakilan Pyongyang di Malaysia justru diusir karena terus melontarkan komentar yang menentang otoritas setempat.

Kim Jong-nam diduga dibunuh oleh dua orang perempuan di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Salah satu dari dua terdakwa pembunuh kasus ini adalah Siti Aisyah, seorang warga Indonesia yang mengaku ditipu.

Sementara itu, polisi masih mencari sejumlah tersangka berkebangsaan Korea Utara yang terkait dengan kasus ini. Diberitakan Reuters, dua di antaranya disebut polisi masih bersembunyi di Kedutaan Besar Korut.

"Mau sampai kapan mereka bersembunyi di Kedutaan...ini hanya soal waktu sebelum mereka akhirnya keluar," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers.

Khalid juga menegaskan, otoritas Korea Utara tidak berkooperasi dalam proses penyidikan kasus ini.



Credit  CNN Indonesia