Aljiers (CB) - Wakil Menteri Pertahanan Nasional, Kepala Staf
Tentara Nasional Rakyat Aljazair, Letnan Jenderal Ahmed Gaid Salah, pada
Selasa (2/4) menyerukan "penerapan segera penyelesaian undang-undang
dasar", yang diusulkan oleh Angkatan Darat.
Ia mengusulkan penerapan Pasal 7,8 dan 102 Undang-Undang Dasar Aljazair dan peluncuran "proses yang menjamin penanganan urusan Negara dalam kerangka kerja keabsahan undang-undang dasar", kata satu komunike Kementerian Pertahanan Nasional (MDN).
"Oleh karena itu, kami percaya bahwa tak perlu lagi menyia-nyiakan waktu dan bahwa penyelesaian konstitusional yang diusulkan, terutama penerapan Pasal 7,8 dan 102, harus dilaksanakan secepatnya dan proses jaminan penanganan urusan Negara dalam kerangka kerja keabsahan UUD," kata Letjen yang memimpin pertemuan di Markas Staf Militer.
Pertemuan itu telah dihadiri oleh Para Komandan Angkatan Bersenjata, Komandan Wilayah Militer, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nasional dan kepada dua departemen Staf Militer, kata sumber yang sama, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Aljazair, APS --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.
"Jadi, keputusan kami jelas dan tak bisa diubah, kami akan mendukung rakyat sampai tuntutan mereka sepenuhnya dikabulkan," kata Gaid Salah. Ia menambahkan, "Sebagai putra rakyat dan tanggung jawab sejarah yang diwakilinya, saya hanya bisa mendukung rakyat ini, yang kesabaran mereka telah berakhir sangat lama dan yang telah menderita demikian banyak akibat bermacam pengadilan sebab sudah tiba waktunya buat mereka untuk memperoleh kembali hak konstitusional sah mereka dan kedaulatan penuh mereka."
"Akhirnya, kami sekali lagi menyampaikan bahwa pendekatan kami untuk menemukan penyelesaian bagi krisis ini, secara eksklusif dan ketat berpangkal dari kesetiaan pada tanah air dan hanya pada tanah air sebab kami sangat percaya pada kemampuan rakyat Aljazair untuk melewati krisis, tak peduli seberapa serius itu, berkat rujukan peradaban dan sejarahnya serta sumber manusianya yang diilhami oleh patriotisme," katanya.
Ia mengusulkan penerapan Pasal 7,8 dan 102 Undang-Undang Dasar Aljazair dan peluncuran "proses yang menjamin penanganan urusan Negara dalam kerangka kerja keabsahan undang-undang dasar", kata satu komunike Kementerian Pertahanan Nasional (MDN).
"Oleh karena itu, kami percaya bahwa tak perlu lagi menyia-nyiakan waktu dan bahwa penyelesaian konstitusional yang diusulkan, terutama penerapan Pasal 7,8 dan 102, harus dilaksanakan secepatnya dan proses jaminan penanganan urusan Negara dalam kerangka kerja keabsahan UUD," kata Letjen yang memimpin pertemuan di Markas Staf Militer.
Pertemuan itu telah dihadiri oleh Para Komandan Angkatan Bersenjata, Komandan Wilayah Militer, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nasional dan kepada dua departemen Staf Militer, kata sumber yang sama, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Aljazair, APS --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.
"Jadi, keputusan kami jelas dan tak bisa diubah, kami akan mendukung rakyat sampai tuntutan mereka sepenuhnya dikabulkan," kata Gaid Salah. Ia menambahkan, "Sebagai putra rakyat dan tanggung jawab sejarah yang diwakilinya, saya hanya bisa mendukung rakyat ini, yang kesabaran mereka telah berakhir sangat lama dan yang telah menderita demikian banyak akibat bermacam pengadilan sebab sudah tiba waktunya buat mereka untuk memperoleh kembali hak konstitusional sah mereka dan kedaulatan penuh mereka."
"Akhirnya, kami sekali lagi menyampaikan bahwa pendekatan kami untuk menemukan penyelesaian bagi krisis ini, secara eksklusif dan ketat berpangkal dari kesetiaan pada tanah air dan hanya pada tanah air sebab kami sangat percaya pada kemampuan rakyat Aljazair untuk melewati krisis, tak peduli seberapa serius itu, berkat rujukan peradaban dan sejarahnya serta sumber manusianya yang diilhami oleh patriotisme," katanya.
Credit antaranews.com