WASHINGTON
- Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU)
untuk mengakhiri keterlibatan AS dalam perang di Yaman. Washington
selama ini mendukung koalisi yang dipimpin Arab Saudi dalam perang
melawan kelompok pemberontak Houthi.
RUU itu diperkirakan akan diveto oleh Presiden Donald Trump yang dikenal sebagai pendukung Saudi.
Mengutip Reuters, Jumat (5/4/2019), dalam pemungutan suara di Kongres sebanyak 247 suara mendukung RUU tersebut sedangan 175 suara menolak. RUU yang disetujui Kongres itu akan mengarahkan Trump untuk mengakhiri keterlibatan militer AS dalam perang di Yaman dalam waktu 30 hari.
RUU itu diperkirakan akan diveto oleh Presiden Donald Trump yang dikenal sebagai pendukung Saudi.
Mengutip Reuters, Jumat (5/4/2019), dalam pemungutan suara di Kongres sebanyak 247 suara mendukung RUU tersebut sedangan 175 suara menolak. RUU yang disetujui Kongres itu akan mengarahkan Trump untuk mengakhiri keterlibatan militer AS dalam perang di Yaman dalam waktu 30 hari.
Credit sindonews.com