Rabu, 22 November 2017

Putra Mahkota Saudi Syaratkan Ini untuk Tersangka Korupsi Bebas


Putra Mahkota Saudi Syaratkan Ini untuk Tersangka Korupsi Bebas
Putra Mahkota, Mohammed bin Salman. AFP PHOTO/SPA/HO

CB, Jakarta - Putra Mahkota Arab Saudi , Mohammed bin Salman sedang bernegosiasi dengan beberapa pangeran dan pengusaha tajir terkenal yang jadi tersangka korupsi dan ditahan untuk pembebasan mereka.
MBS, sapaan putra mahkota Saudi itu, akan membebaskan pangeran dan pengusaha tajir dari tahanan jika mereka menyerahkan 70 persen dari harta kekayaannya, termasuk kekayaan perusahaannya. Hotel Ritz Carlton di Riyadh berubah menjadi rumah tahanan untuk mereka.
"Mereka sedang membuat kesepakatan di Ritz. Ambil uangnya dan anda akan pulang ke rumah," kata seorang penasehat, mengutip Middle Eas Monitor, 17 November 2017.


Sejak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi,  MBS telah menangkap dan menahan sekitar 208 orang tersangka korupsi meliputi sedikitnya 40 pangeran, pengusaha, menteri, pejabat pengadilan, dan mantan menteri.

Presiden Joko Widodo menerima Pangeran Arab Saudi Al-Waleed bin Talal bin Abdulaziz Al Saud di Istana Bogor, 22 Mei 2016. (Foto: Dokpri Dubes RI Arab Saudi)
Pangeran sekaligus pebisnis super tajir Saudi, Alwaleed bin Talal juga ditahan sebagai tersangka korupsi. Sosok terkenal Saudi lainnya yang dijadikan tersangka dan ditahan adalah mantan ketua pengadilan Khaled Al-Tuwaijri dan raja media Saudi Waleed Al-Ibrahim.

Saudi membekukan sekitar 1.200 rekening bank para tersangka korupsi. diketahui nilai aset dan kekayaan para tersangka mencapai US$800 miliar.  Dari investigasi yang dilakukan, aparat penegak hukum memperkirakan dapat membawa uang negara kembali sebesar US$300 miliar. Namun, saat ini yang bisa dikuasai sedikitnya US$100 miliar.
Sudah banyak yang mencurigai pemberantasan korupsi yang dilakukan putra mahkota Sauid itu merupakan bagian dari strategi lebih besar, yakni untuk menambah dana untuk pemasukan negara yang kering setelah resesi akibat melorotnya harga minyak dunia.
Belum diketahui pasti apakah negosiasi itu membuahkan hasil. 


Credit  TEMPO.CO


Bebas dari Hukuman, Pangeran Saudi Serahkan 70 Persen Hartanya


Bebas dari Hukuman, Pangeran Saudi Serahkan 70 Persen Hartanya
Putra Mahkota, Mohammed bin Salman. AFP PHOTO/HO/SPA

CB, Jakarta - Otoritas Arab Saudi menetapkan persyaratan pembayaran miliaran dolar terhadap para pangeran bila mereka ingin bebas dari hukuman.
Menurut laporan Financial Times, Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sedang negosiasi dengan para pangeran dan pengusaha yang ditahan setelah mereka dituding korupsi.


Pangeran Alwaleed bin Talal, milioner kaya yang ditangkap Komisi Anti Korupsi Arab Saudi, memiliki dua pesawat pribadi, yaitu Boeing 747-400 dan Airbus A380. Pesawat 747-400 miliknya dirancang ulang dengan sebuah kursi tahta megah dan mewah terletak di tengah ruang tamu. news.gr
"Mereka ditahan awal bulan lalu setelah dituduh korupsi," tulis Middle East Monitor.
Dalam beberapa kasus, otoritas Arab Saudi meminta mereka menyerahkan 70 persen kekayaannya dengan imbalan mereka dibebaskan dari tahanan.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman selaku ketua Komite Antikorupsi Arab Saudi menangkap sedikitnya 40 pangeran dan lebih dari 200 pengusaha, pejabat militer dan mantan pejabat karena tudingan korupsi, 4 November 2017.
Mereka saat ini ditempatkan di hotel mewah Ritz Carlton Riyadh sebagai tahanan.

Laporan Wall Street Journal menyebutkan, otoritas Arab Saudi telah membekukan lebih dari 1.200 rekening bank para tersangka korupsi dan menyita lebih dari US$ 800 miliar atau setara dengan Rp 10.800 triliun dalam bentuk uang kontan dan aset.

Bangunan mewah hotel Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi. Salah seorang yang ditahan di hotel tersebut sejak Minggu (05/11) adalah pebisnis Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal. ritzcarlton.com
Salah satu pangeran terkaya di Arab Saudi yang ditahan adalah Alwaleed bin Talal.

Kekayaan lelaki berusia 62 tahun ini diperkirakan mencapai Rp 243 triliun. Pangeran berpengaruh di Arab Saudi  pernah mengecam Donald Trump sebelum jadi Presiden Amerika Serikat karena melarang umat Islam dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika.




Credit  TEMPO.CO


Terkait Korupsi, Pejabat Arab Saudi Serahkan Saham Rp 14 T

Terkait Korupsi, Pejabat Arab Saudi Serahkan Saham Rp 14 T
Pangeran Miteb bin Abdul Aziz saat berada di Janadriyah di pinggiran Riyadh, Arab Saudi, 15 Februari 2008. Putra Raja Abdullah bin Abdul Aziz tersebut ditangkap Komite Anti-Korupsi Arab Saudi atas dugaan korupsi pengadaan Walkie-Talkie. AFP PHOTO/HASSAN AMMAR

CB, Riyadh -- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan meminta para terduga pelaku korupsi untuk menyerahkan aset dana uang milik mereka. Sebagai gantinya, pemerintah akan melepas mereka dari tuduhan terlibat korupsi.
"Ada kesepakatan soal memisahkan uang dengan aset seperti properti dan saham. Pemerintah juga akan memeriksa akun bank untuk mengecek jumlah uang milik orang-orang yang ditahan," kata sumber anonim kepada Reuters, Jumat, 17 Nopember 2017.

 
Menurut sumber ini, seorang pengusaha Arab Saudi menarik dana mencapai puluhan juta riyal dari akun bank miliknya terkait kesepakatan yang dibuat dengan komisi antikorupsi bentukan pemerintah. Komisi ini dikepalai langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang merupakan putra Raja Salman.

 
Dalam kasus berbeda, seorang mantan pejabat senior pemerintahan Saudi bersedia menyerahkan kepemilikan saham bernilai empat miliar riyal atau sekitar Rp14 triliun.
Pemerintah Saudi menempuh cara pembekuan rekening bank hingga penyitaan aset para terduga korupsi. Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan secara detil penanganan kasus korupsi dari sekitar 200 orang yang telah ditahan.
Seperti diberitakan, Raja Salman mengeluarkan keputusan pembentukan Komisi Antikorupsi Arab Saudi yang dikepalai putra mahkota pada awal Nopember ini. Pada hari yang sama, komisi segera menahan orang-orang yang menjadi target. Ada sebelas pangeran dan empat menteri aktif serta puluhan mantan menteri, yang ditangkap. Sebagian dari mereka ditahan di Ritz Carlton setempat, yang merupakan milik kerajaan. 



Credit  TEMPO.CO