Presiden Jokowi ketika mengunjungi salah satu BUMN Infrastruktur, PT PAL Indonesia. (Antara/M Risyal Hidayat)
Dua kapal perang yang diluncurkan adalah Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 dan Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah mengatakan bahwa kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI.
Ia menjelaskan bahwa kapal canggih kelas Frigate yang dibangun PT PAL dengan kerja sama perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.
Kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register.
"Untuk kapal SSV menjadi kapal perang perdana yang berhasil diekspor Indonesia, dan merupakan pengakuan negara luar terhadap kecanggihan pembuatan kapal bangsa ini," katanya di Surabaya, Jawa Timur.
Kapal PKR-1 setelah dilakukan peluncuran akan melalui penyempurnaan kembali dan resmi diserahterimakan ke Kementerian Pertahanan RI pada Januari 2017.
Kapal SSV, lanjut dia, juga akan kembali melakukan penyempurnaan setelah peluncuran, dan resmi dilakukan serah terima pada Kementerian Pertahanan Filipina pada bulan Mei 2016.
Terkait dengan kecanggihan, Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105.11 meter, lebar 14.2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot.
Selain itu, Kapal PKR Fregate memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal antiudara.
Ia menjelaskan Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.
Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.
Sementara itu, selain dilakukan upacara peluncuran dua kapal perang, juga dilakukan peletakan lunas untuk kapal SSV-2 dan pemberian nama SSV-1 oleh Menteri Pertahanan Filipina dengan nama Tarlac.
"Filipina memesan dua unit kapal perang 'Landing Platform Deck' (LPD) jenis SSV kepada Indonesia. Dan pada saat ini dilakukan peluncuran kapal pertama, juga dilakukan peletakan lunas pesanan tahap kedua," katanya.
Dalam peluncuran tersebut, dihadiri Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Komisi VI DPR RI, perwakilan dari jajaran pejabat TNI AL, dan Kementerian Pertahanan Filipina.
Credit Suara.com
PT PAL Rampungkan Kapal Perang Pesanan Filipina
Pembangunan kapal perang pesanan Filipina jenis
Strategic Sealift Vessel (SSV) di PT PAL Indonesia, Surabaya, 14
Agustus 2015. Kapal sepanjang 123 meter dan lebar 21,8 meter ini
merupakan pengembangan dari jenis LPD (Landing Platform Dock) yang
diproduksi PT PAL. ANTARA/M Risyal Hidayat
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah mengatakan, kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI. Kapal canggih kelas Frigate yang dibangun PT PAL dengan kerja sama perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.
Sedangkan kapal SSV pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register. Kapan ini merupakan kapal canggih karya sendiri. "Untuk kapal SSV menjadi kapal perang perdana yang diekspor Indonesia, dan merupakan pengakuan negara lain terhadap kecanggihan kapal ini," katanya di Surabaya.
Firmansyah menjelaskan, setelah diluncurkan kapal PKR-1 akan melalui proses penyempurnaan sebelum diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan RI pada Januari 2017.
Sedangkan Kapal SSV juga akan menjalani penyempurnaan sebelum diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Filipina pada Mei 2016.
Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105.11 meter, lebar 14.2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot. Kapal PKR Fregate memiliki peralatan perang bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal anti udara.
Adapun Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas. SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.
Dua kapal perang itu juga menjalani peletakan lunas untuk kapal SSV-2 dan pemberian nama SSV-1 oleh Menteri Pertahanan Filipina dengan nama Tarlac.
"Filipina memesan dua unit kapal perang Landing Platform Deck (LPD) jenis SSV kepada Indonesia. Dan pada saat ini dilakukan peluncuran kapal pertama, juga dilakukan peletakkan lunas pesanan tahap kedua," katanya.
Credit TEMPO.CO