"Israel terus melakukan serangan teror di wilayah yang mereka duduki, ini jelas melanggar hukum internasional," katanya pada pembukaan konferensi internasional tentang Yerusalem di Jakarta, Senin.
Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa pendudukan Israel di Yerusalem tidak boleh terus berlanjut karena mengancam tatanan hukum internasional, menimbulkan ketegangan antarnegara dan ketidakstabilan kawasan Timur Tengah.
Dia juga menegaskan bahwa posisi Indonesia tentang Yerusalem Timur sangat tegas dan tidak akan berubah, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 67/19 pada 29 November 2012.
"Yerusalem timur adalah ibu kota Palestina, maka resolusi PBB tentang status quo kota bersejarah itu sebagai pencapaian solusi akhir Palestina harus dihormati," kata dia.
Dia mengatakan masalah Yerusalem merupakan isu sensitif mengingat wilayah tersebut dipercaya sebagai Tanah Suci bagi umat Muslim, Kristiani, dan Yahudi sehingga sering terjadi perselisihan atas nama agama.
Menyadari pentingnya Yerusalem sebagai salah satu inti masalah di Palestina, Indonesia setuju menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem yang diselenggarakan oleh Komite PBB untuk Palestina (CEIRPP) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dalam konferensi itu Indonesia ingin memunculkan kembali isu Palestina di kalangan internasional dengan fokus situasi di Yerusalem.
Indonesia berharap pembahasan dalam konferensi tersebut dapat menghasilkan formula politik dan sosial sebagai solusi konflik di Yerusalem.
Retno mengatakan salah satu hal yang harus dibahas dalam konferensi itu adalah bagaimana memperkuat hubungan antara warga Palestina dan Israel.
"Saya percaya semangat hidup berdampingan sangat diperlukan sebagai dasar proses perdamaian yang sejati," katanya.
Konferensi yang diikuti 25 negara anggota CEIRPP dan 24 negara pengawas itu akan menghasilkan Kesimpulan Pimpinan yang akan dibahas dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Credit ANTARA News