Jumat, 05 April 2019

Buronan 1MDB dan Mahathir Adu Mulut Soal Lelang Kapal Pesiar


Buronan 1MDB dan Mahathir Adu Mulut Soal Lelang Kapal Pesiar
Kapal pesiar kelas menengah (yacht) Equanimity yang diduga dibeli dari hasil korupsi 1MDB. (REUTERS/Lai Seng Sin)



Jakarta, CB -- Buronan kasus korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), Low Taek Jho alias Jho Low, mencibir langkah pemerintah Negeri Jiran dalam proses penjualan kapal pesiar yang diduga miliknya, Equanimity. Sebab, dia mengklaim harga yang ditawarkan sangat jauh dari nilai sebenarnya dan menuding Perdana Menteri Mahathir Mohamad tidak becus mengelola barang sitaan.

"Harga penawaran yang diterima pemerintah Mahathir atas kapal yacht Equanimity adalah sebuah kisah tentang ketidakmampuan sebuah rezim dan tidak mengindahkan aturan hukum," demikian pernyataan Low, seperti dilansir The Star, Jumat (5/4).

Low menyatakan Mahathir sudah dua kali berjanji untuk menjual kapal itu. Namun, dia menduga ada masalah dengan proses lelang dan keterbukaan penjualan.


"Hal ini membuat proses lelang berkali-kali berubah, memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah," kata Low.


Proses penawaran Equanimity berakhir pada November 2018. Kapal itu adalah salah satu dari sejumlah barang mewah yang disita oleh pemerintah Malaysia terkait dengan skandal korupsi 1MDB.

Mahathir bereaksi terhadap tudingan Low. Dia bahkan menantang supaya ahli keuangan itu kembali ke Malaysia dan menjelaskan argumennya.

"Dia bisa datang ke sini dan membuat tuduhan yang sama, dan saya akan ke pengadilan untuk mempertahankan keputusan saya," kata Mahathir.

Kapal itu dilego kepada operator kasino Genting Malaysia Berhad dan dilepas dengan harga US$126 juta (sekitar Rp1,7 triliun). Menurut Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, penjualan kapal pesiar itu sudah disetujui oleh pengadilan di Kuala Lumpur. Proses pembayaran dan penyerahan kapal akan dilakukan oleh pengadilan pada akhir April.

"Penawaran ini adalah yang terbaik setelah lima bulan masa penawaran sejak Oktober 2018, sejak Equanimity pertama kali ditawarkan. Kami menerima banyak penawaran, tetapi sedikit yang menawar di atas US$100 juta," demikian pernyataan Tommy.


Kapal yang terdaftar di Kepulauan Cayman itu berhasil disita pada Februari 2018 di Bali atas bantuan Polri. Jho membeli kapal itu seharga US$250 juta. Kapal itu dilengkapi dengan interior dari marmer dan berlapis emas, spa dan sauna, kolam renang sepanjang 20 meter, bioskop, dan landasan helikopter.

Penyitaan dilakukan atas permintaan Kementerian Hukum Amerika Serikat, kemudian diserahkan kepada Malaysia.

Tommy menyatakan proses penjualan itu dilakukan langsung antara pemilik Genting Highland dengan pemerintah Malaysia. Menurut dia hal itu menghemat pengeluaran negara sebesar USD4,4 juta.

Menurut Tommy harga itu sudah cukup pantas dan layak. Sebab, mereka khawatir jika menunggu lebih lama lagi, harga kapal itu semakin anjlok dan kondisinya bisa tidak terawat. Apalagi, pangsa pasarnya juga sangat sempit.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Dari tempat persembunyiannya, Jho menyatakan tidak bersalah tetapi enggan kembali ke Negeri Jiran. Dia menuding kasus sangat beraroma politis.

Malaysia juga sudah mendakwa empat pejabat Bank Investasi Goldman Sachs, termasuk Tim Leissner dan Roger Ng, yang diduga menyalahgunakan dana sekitar US$2,7 miliar dari pengurusan penjualan obligasi 1MDB.




Credit  cnnindonesia.com