Rabu, 31 Januari 2018

Putin: 'Kremlin Report' Buat Hubungan dengan AS Semakin Sulit


Putin: Kremlin Report Buat Hubungan dengan AS Semakin Sulit
Putin angkat bicara mengenai dirilisnya daftar tokoh Rusia yang mungkin akan dijatuhkan sanksi oleh AS oleh Washington yang disebut juga dengan Kremlin Report. Foto/Reuters


MOSKOW - Presiden Rusia, Vladimir Putin angkat bicara mengenai dirilisnya daftar tokoh Rusia yang mungkin akan dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) oleh Washington, yang disebut juga dengan "Kremlin Report". Putin menyatakan perilisan daftar ini semakin mempersulit hubungan dengan AS.

"Ini tentu saja tindakan yang tidak bersahabat, akan mempersulit situasi sulit hubungan Rusia-Amerika yang memang sudah sulit, dan tentu saja membahayakan hubungan internasional secara keseluruhan," kata Putin, seperti dilansir Reuters pada Selasa (30/1).

Putin kemudian mengatakan bahwa "bodoh" untuk memperlakukan Rusia dengan cara yang sama seperti Korea Utara (Korut) dan Iran, sementara AS turut meminta Moskow untuk membantu memonitor kesepakatan damai di semenanjung Korea.

Namun, pemimpin Rusia tersebut mengatakan bahwa dia masih ingin memperbaiki hubungan dengan AS dan akan menahan diri dari mengeluarkan tindakan balasan.

"Kami menunggu daftar ini, dan saya tidak akan menyembunyikannya, bahwa kami siap untuk melakukan langkah pembalasan, tindakan serius, yang akan mengurangi hubungan kita menjadi nol. Untuk saat ini, kita akan menahan diri dari langkah-langkah ini, tapi kita akan hati-hati melihat bagaimana situasinya berkembang," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam daftar tersebut terdapat 114 tokoh politik Rusia, termasuk para pejabat top Kremlin. Beberapa pejabat tersebut adalah Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, Kepala Administrasi Presiden Anton Vaino, Wakil PM Pertama Igor Shuvalov, serta semua menteri termasuk Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov.

Tak hanya itu, para pengusaha top Rusia seperti Alisher Usmanov, Sergey Ivanov dan Roman Abramovich, ikut-ikutan dijadikan target sanksi Departemen Keuangan AS. 



Credit  sindonews.com