WASHINGTON
- Pentagon membantah klaim Beijing bahwa pasukan China mengusir kapal
perang Amerika Serikat (AS) keluar dari kawasan Laut China Selatan.
Kapal USS Hopper sebelumnya patroli di kawasan sengketa yang membuat
Beijing marah.
”Tidak ada yang membawa kapal angkatan laut keluar dari mana saja,” kata seorang pejabat senior pertahanan AS yang berbicara dalam kondisi anonim kepada The Washington Free Beacon. “Keseluruhan gagasan bahwa kami kabur tidak benar.”
Surat kabar milik Partai Komunis China, People’s Daily, dalam sebuah laporan menyebut kapal perang AS, USS Hopper, yang dipersenjatai rudal telah melanggar kedaulatan Beijing.
”Pada tanggal 17 Januari, kapal perusak USS Hopper dengan rudal berlayar di dekat Pulau Huangyan, China, tanpa izin dari pemerintah China,” tulis surat kabar tersebut.
”Angkatan Laut China segera mengidentifikasi kapal perang AS dan memperingatkan bahwa kapal itu harus meninggalkan perairan China. Provokasi ceroboh tersebut berakhir dengan aib bagi Angkatan Laut AS.”
Pejabat Pentagon tersebut mengatakan, meskipun pasukan China mengontak melalui radio, kapal USS Hopper tidak pernah keluar dari jalur yang ditetapkannya, dan kapal tersebut melakukan operasi yang tidak salah. Kapal USS Hopper merupakan kapal perang ke-13 yang dikirim Angkatan Laut AS untuk patroli di Laut China Selatan sejak tahun 2015.
”Pasukan AS beroperasi di kawasan Asia Pasifik setiap hari, termasuk di Laut China Selatan,” kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Jamie Davis kepada Washington Free Beacon, yang dilansir Kamis (25/1/2018).
”Semua operasi dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar, dan beroperasi di manapun hukum internasional mengizinkannya,” ujar Davis.
Pulau Huangyan yang didekati kapal perang AS itu juga dikenal sebagai Scarborough Shoal. Pulau itu merupakan wilayah sengketa di Laut China Selatan yang diklaim oleh Filipina dan China.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan bahwa Angkatan Laut China memerintahkan kapal perang AS itu untuk menarik diri setelah identitasnya diketahui.
Pentagon selama ini menegaskan bahwa patroli kapal perang di Laut China Selatan sebagai bagian dari misi menegakkan kebebasan bernavigasi di perairan internasional.
”Tidak ada yang membawa kapal angkatan laut keluar dari mana saja,” kata seorang pejabat senior pertahanan AS yang berbicara dalam kondisi anonim kepada The Washington Free Beacon. “Keseluruhan gagasan bahwa kami kabur tidak benar.”
Surat kabar milik Partai Komunis China, People’s Daily, dalam sebuah laporan menyebut kapal perang AS, USS Hopper, yang dipersenjatai rudal telah melanggar kedaulatan Beijing.
”Pada tanggal 17 Januari, kapal perusak USS Hopper dengan rudal berlayar di dekat Pulau Huangyan, China, tanpa izin dari pemerintah China,” tulis surat kabar tersebut.
”Angkatan Laut China segera mengidentifikasi kapal perang AS dan memperingatkan bahwa kapal itu harus meninggalkan perairan China. Provokasi ceroboh tersebut berakhir dengan aib bagi Angkatan Laut AS.”
Pejabat Pentagon tersebut mengatakan, meskipun pasukan China mengontak melalui radio, kapal USS Hopper tidak pernah keluar dari jalur yang ditetapkannya, dan kapal tersebut melakukan operasi yang tidak salah. Kapal USS Hopper merupakan kapal perang ke-13 yang dikirim Angkatan Laut AS untuk patroli di Laut China Selatan sejak tahun 2015.
”Pasukan AS beroperasi di kawasan Asia Pasifik setiap hari, termasuk di Laut China Selatan,” kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Jamie Davis kepada Washington Free Beacon, yang dilansir Kamis (25/1/2018).
”Semua operasi dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar, dan beroperasi di manapun hukum internasional mengizinkannya,” ujar Davis.
Pulau Huangyan yang didekati kapal perang AS itu juga dikenal sebagai Scarborough Shoal. Pulau itu merupakan wilayah sengketa di Laut China Selatan yang diklaim oleh Filipina dan China.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan bahwa Angkatan Laut China memerintahkan kapal perang AS itu untuk menarik diri setelah identitasnya diketahui.
Pentagon selama ini menegaskan bahwa patroli kapal perang di Laut China Selatan sebagai bagian dari misi menegakkan kebebasan bernavigasi di perairan internasional.
“China dengan tegas menentang upaya untuk menggunakan kebebasan navigasi sebagai alasan untuk melukai kedaulatannya dan mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya,” kata Lu.
Credit sindonews.com
Kapal Perang AS Dituduh Langgar Kedaulatan China
SHANGHAI
- Kementerian Luar Negeri China menuduh sebuah kapal perang Amerika
Serikat (AS) melanggar kedaulatan Beijing karena memasuki perairan
teritorialnya tanpa izin. China menyatakan akan mengambil tindakan yang
diperlukan untuk melindungi kedaulatannya.
Pada 17 Januari 2018 petang, kapal perang USS Hopper muncul dalam jarak 12 mil laut dari Pulau Huangyan di Laut China Selatan. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri China di situsnya pada hari Sabtu (20/1/2018).
Pulau Huangyan juga dikenal sebagai Scarborough Shoal merupakan wilayah sengketa di Laut China Selatan yang diklaim oleh Filipina dan China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, Angkatan Laut China memerintahkan kapal perang AS tersebut untuk menarik diri setelah identitasnya diketahui.
Lu mengatakan bahwa kapal tersebut melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan China. Selain itu, kapal tersebut juga dianggap mengancam keamanan kapal dan personel China di sekitarnya.
AS telah mengkritik China karena telah membangun pulau dan instalasi militer di wilayah sengketa di Laut China Selatan. Menurut Washington, tindakan Beijing itu akan membatasi kebebasan navigasi di perairan internasional.
Kapal-kapal perang AS telah melakukan serangkaian patroli “kebebasan navigasi” di wilayah itu.
“China dengan tegas menentang upaya untuk menggunakan kebebasan navigasi sebagai alasan untuk melukai kedaulatannya dan mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya,” kata Lu, dikutip Reuters.
Pada 17 Januari 2018 petang, kapal perang USS Hopper muncul dalam jarak 12 mil laut dari Pulau Huangyan di Laut China Selatan. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri China di situsnya pada hari Sabtu (20/1/2018).
Pulau Huangyan juga dikenal sebagai Scarborough Shoal merupakan wilayah sengketa di Laut China Selatan yang diklaim oleh Filipina dan China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, Angkatan Laut China memerintahkan kapal perang AS tersebut untuk menarik diri setelah identitasnya diketahui.
Lu mengatakan bahwa kapal tersebut melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan China. Selain itu, kapal tersebut juga dianggap mengancam keamanan kapal dan personel China di sekitarnya.
AS telah mengkritik China karena telah membangun pulau dan instalasi militer di wilayah sengketa di Laut China Selatan. Menurut Washington, tindakan Beijing itu akan membatasi kebebasan navigasi di perairan internasional.
Kapal-kapal perang AS telah melakukan serangkaian patroli “kebebasan navigasi” di wilayah itu.
“China dengan tegas menentang upaya untuk menggunakan kebebasan navigasi sebagai alasan untuk melukai kedaulatannya dan mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya,” kata Lu, dikutip Reuters.
Credit sindonews.com