Rencana penutupan makin dekat, AS
mulai mencari penjara alternatif untuk memindahkan tahanan teroris yang
masih mendekam di Penjara Guantanamo, Kuba. (Joe Raedle/Getty Images)
Rencana tersebut akan terdiri dari empat bagian. Salah satunya, menurut pejabat AS, mengenai lokasi alternatif bagi para tahanan, termasuk Fasilitas Lembaga Pemasyarakatan di Kolorado.
Dilansir Reuters pada Selasa (10/11), Pentagon menuturkan bahwa sebuah tim kecil dari Departemen Pertahanan AS telah menyurvei sejumlah fasilitas, seperti Penjara Naval di Carolina Selatan, serta Kompleks Lapas Federal di Florence.
Barak disiplin Fort Leavenworth di Kansas dan Lapas Regional Midwest turut menjadi kemungkinan tempat penahanan selanjutnya.
|
Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat telah meloloskan RUU pertahanan yang berisi langkah-langkah demi menjegal Obama untuk menutup Guantanamo sebelum dirinya lengser tahun 2017 mendatang, sementara Senat diperkirakan akan meloloskannya paling cepat hari ini.
Senator John McCain, ketua komite militer Senat dari Partai Republik, mendukung rencana penutupan fasilitas itu, tetapi mengkritik terlambatnya rencana itu disampaikan.
Anggota parlemen dari Partai Republik geram atas kemungkinan Obama menutup penjara Guantanamo dengan perintah eksekutif dan memindahkan tahanan di dalamnya ke tanah AS. Partai itu juga hendak menjadikan isu ini salah satu bahan kampanye presiden tahun 2016.
"Rupanya mereka mencoba mengatur melalui jalur eksekutif, tanpa mengindahkan hukum yang sah untuk mencegah pemindahan para teroris ini," Senator Pat Roberts asal Kansas berujar, Senin (9/11).
Juru bicara Pentagon, Jeff Davis, menolak merinci kapan rencana itu disampaikan kepada Kongres, kecuali "secepatnya".
Sementara pejabat AS yang enggan mengungkap identitasnya menyebut hal itu akan dilakukan pekan ini, termasuk biaya terkait.
Di Guantanamo, masih ada 112 tahanan, 53 di antaranya dianggap memenuhi syarat untuk dipindahkan.
Pemerintahan Obama hendak memindahkan tahanan yang memenuhi syarat ke negara asing, mengadili, dan memindahkan tahanan yang terlalu berbahaya untuk dibebaskan ke AS, yang kini berusaha dicegah oleh hukum yang berlaku.
Aktivis pembela HAM menolak pemindahan tahanan ke AS tanpa dakwaan resmi terhadap mereka.
Credit CNN Indonesia