Ilustrasi. (Johannes Simon/Getty Image)
"Sudah ada dua calon, yaitu Indonesia dan Maladewa. Pemilihan bulan Oktober 2018, dan kami optimistis," ujar Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, di sela acara peringatan Hari PBB di Jakarta, Senin (10/11).
|
Hasan lantas menuturkan bahwa Indonesia sudah memiliki pengalaman cukup banyak saat menjadi anggota tidak tetap DK PBB selama tiga periode, yaitu 1973-1974, 1994-1995, dan 2007-2008.
Selain itu, Indonesia juga sudah menghimpun banyak dukungan dari negara-negara anggota PBB. Hasan menjabarkan, ada tiga bentuk dukungan untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Pertama, itu dukungan timbal balik dari negara yang pernah kita dukung, mereka dukung kita balik sekarang. Kedua, dukungan unilateral, mereka kasih dukungan tanpa perjanjian apapun," tutur Hasan.
DK PBB sendiri memiliki dua macam keanggotaan, yaitu tetap dan tidak tetap. Anggota tetap terdiri dari lima negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Perancis.
Sementara itu, anggota tidak tetap DK PBB terdiri dari sepuluh negara perwakilan lima kawasan yang memiliki masa jabatan dua tahun.
Kini, kursi anggota tidak tetap DKK PBB dari kawasan Asia Pasifik diduduki oleh Malaysia dan Jepang.
Credit CNN Indonesia