Rabu, 11 November 2015

Diadili di Belanda, Kalla: Pemerintah Tak Sudi Minta Maaf

Diadili di Belanda, Kalla: Pemerintah Tak Sudi Minta Maaf

Wakil Presiden Jusuf Kalla berpidato saat acara pembukaan konferensi Indonesia Green Infrastructur Summit 2015 di Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
 
 
CB, Jakarta - Pengadilan Rakyat Hak Asasi Manusia yang diadakan hari ini di Den Haag, Belanda, terhadap pembunuhan massal dalam tragedi 1965 ternyata tak membuat pemerintah jeri. Bahkan, reaksi dari Istana cukup mengagetkan.

"Masak pemerintah minta maaf? Padahal yang terbunuh jenderal kita," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 10 November 2015. "Silakan saja (ada pengadilan). Tapi dimulai dengan tewasnya para jenderal kita."

Jusuf Kalla memastikan pemerintah tidak akan meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 1965. Menurut dia, ada pengadilan HAM atau tidak, pemerintah tetap dirugikan atas peristiwa tersebut. "Justru orang pemerintah terbunuh, jenderal itu terbunuh kan? Masak pemerintah minta maaf karena para jenderal terbunuh?" ujarnya. Tapi, pemerintah akan menunggu saja hasil pengadilan sehingga belum akan melakukan langkah apa pun.

Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT) untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia khususnya di bawah pemerintah Soeharto.


Credit TEMPO.CO

Pengadilan HAM Den Haag, Kalla: Kita Akan Adili Belanda!  

Pengadilan HAM Den Haag, Kalla: Kita Akan Adili Belanda!  

Wapres Jusuf Kalla berpidato di depan delegasi negara dalam KTT Pembangunan Berkelanjutan 2015 di Markas PBB, New York, 26 September 2015. AP/Mary Altaffer
 
 
CB, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersoalkan penyelenggaraan sidang pengadilan HAM rakyat di Den Haag. Belanda, kata dia, tidak berhak mengadili Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ada pengadilan HAM, kami justru adili Belanda, bertindak kejam di Indonesia. Dia bayar juga," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa, 10 November 2015. "Jadi, jangan mengadili Indonesia, kita adili Belanda juga kalau mereka macam-macam."

Kalla menjelaskan, terlepas ada pengadilan HAM atau tidak, pemerintah dirugikan oleh peristiwa pada 1965 itu. "Justru orang pemerintah terbunuh, jenderal itu terbunuh, kan? Masak pemerintah minta maaf karena para jenderal terbunuh," tuturnya. 



Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT), untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965, digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.


Credit  TEMPO.CO