karena wilayah perairan NTT lebih luas dari daratan.Kupang (CB) - Pemerintah memerlukan tiga unit kapal patroli berkekuatan minimal 100 GT untuk mengawasi wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Untuk efektif pengawasan di wilayah perairan, kita memerlukan tiga unit kapal patroli. Tidak bisa hanya satu karena wilayah perairan NTT lebih luas dari daratan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Abraham Maulaka, di Kupang, Selasa.
Abraham mengatakan tiga kapal ditempatkan di tiga titik, yakni di Kabupaten Ende, Kupang, dan Sumba Timur.
Abraham menjelaskan, untuk Kabupaten Ende, fokus pengawasan di wilayah perairan Flores mulai dari Lembata, Larantuka hingga ke Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores.
Satu unit kapal berikutnya, tambah dia, ditempatkan di Kabupaten Kupang, yang akan bertugas melakukan patroli di walayah perairan Pulau Timor, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
Kemudian yang berada di Kabupaten Sumba Timur, hanya fokus mengawasi wilayah perairan Pulau Sumba untuk mencegah pencurian ikan, penangkapan ikan dengan bom, dan aktivitas lainnya di wilayah perairan yang merusak biota laut.
Selama ini kata dia, NTT hanya memiliki satu unit kapal patroli dengan kemampuan 15 gross tonase (GT), dengan kecepatan maksimal 26 mil per jam. Kapal ini juga hanya beroperasi empat kali dalam setahun, dengan wilayah operasi sesuai surat tugas dari Dinas Perianan dan Kelautan Provinsi NTT.
Sementara kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan NTT adalah kapal-kapal besar, dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa dihalau oleh kapal patroli milik pemerintah.
"Karena itu, pemerintah pusat perlu memikirkan untuk memberikan dukungan kapal patroli yang memadai, agar petugas bisa melaksanakan operasi pengamanan di wilayah perairan secara maksimal," pungkasnya.
Credit ANTARA News