Senin, 29 Desember 2014

Ini 4 Langkah Pertamina Rombak Petral


Ini 4 Langkah Pertamina Rombak Petral
Dari kiri: Dwi Sutjipto (Direktur Utama Pertamina), Rini Soemarno (Menteri BUMN), dan Sudirman Said (Menteri ESDM). TEMPO/Tony Hartawan


CB, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bakal melakukan perombakan besar untuk Pertamina Enery Trading Ltd (Petral), anak usahanya yang bergerak di bidang jual beli minyak beserta produk turunannya.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, menyatakan peran Petral selama ini terlalu besar. Petral sudah melampaui kewenangannya sebagai trader, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan itu pun terus merosot.

“Petral sudah salah di mata masyarakat, harus diruwat dan diselesaikan,” ujar Bambang kepada Tempo, Kamis 25 Desember 2014 lalu.

Bambang memaparkan rapat direksi memutuskan 4 langkah yang akan diambil untuk meruwat anak usaha mereka itu. Langkah pertama adalah dengan memangkas kewenangannya dalam pengadaan impor minyak maupun produk turunannya.

Kewenangan pengadaan akan dikembalikan ke pusat melalui divisi Integrated Supply Chain (ISC). “ISC tak sekedar perencanaan saja, perannya dioptimasi. Pengadaan minyak, gas, dan BBM tidak lagi di Petral,” katanya.

Langkah kedua adalah mengembalikan peran Petral sebagai perusahaan trading global . Kali ini disertai dengan penguatan infrastruktur seperti tangkit penyimpanan dan fasilitas pengolahan yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang menunjang seperti Batam. Dengan begitu biaya sewa dan ketergantungan fasilitas penyimpanan maupun pengolahan dari luar negeri pun bisa dikendalikan.

Perombakan manajemen menjadi target perombakan berikutnya. Rencananya perombakan akan dieksekusi paling cepat di Januari tahun depan. Tidak hanya dirombak, Pertamina bahkan berencana menempatkan komisaris independen non eksekutif di tubuh Petral untuk pengawasan lebih ketat. “Kalau perlu dari KPK.”

Langkah selanjutnya adalah melakukan kajian mendalam terkait wacana pembubaran Petral. Pertamina, menurut Bambang, masih perlu waktu untuk menghitung dampak-dampak wacana tersebut mulai dari sisi legal, fiskal hingga keuangan perusahaan maupun negara.“Kami harap semua bisa selesai Januari ini,” kata Bambang


Credit TEMPO.CO