Rabu, 31 Desember 2014

Kewenangan Petral Dialihkan ke ISC





CB - KEWENANGAN PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam hal tender penjualan serta pengadaan impor minyak mentah dan BBM akan dialihkan kepada Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (persero). Transisi pengalihan kewenangan itu akan berlangsung selama satu bulan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri dalam pemaparan rekomendasi akhir terkait dengan keberadaan Petral oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas (lihat grafik). "Proses tender yang selama ini dilakukan Petral akan menjadi tugas dan tanggung jawab ISC. Petral akan dijadikan real trader yang akan dipersiapkan menjadi world class oil trading company," ujar Faisal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Dia melanjutkan nantinya penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM akan dilakukan melalui proses tender terbuka oleh ISC di Indonesia. "Proses itu merujuk pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. BPK, KPK, dan auditor bisa menjalankan fungsinya dengan optimal dalam mengaudit keuangan sistem tender," tuturnya.

Faisal menegaskan, meskipun kewenangan berada di tangan ISC, tim tetap merekomendasikan Petral boleh menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM.

Selama ini, kata Faisal, pengadaan tender dalam Petral memiliki mata rantai yang sangat panjang. Ia dan timnya menemukan fakta bahwa tidak semua na tional oil company (NOC) merupakan produsen minyak atau memiliki kilang minyak.

Pada kesempatan yang sama, Vice President ISC Pertamina yang kemarin dilantik, Daniel Purba, mengatakan tim juga merekomendasikan pergantian manajemen Petral dan ISC. "Kurang dari sebulan kita sudah bisa melakukan proses tender tanpa melalui Petral," tegasnya.

Dengan adanya sistem tender yang terbuka, Daniel mengatakan Pertamina tidak lagi harus membeli minyak mentah dan BBM melalui NOC. Namun, hal itu masih memerlukan waktu untuk penyesuaian, terutama dalam hal aturan.

Anggota Tim Reformasi Tata Ke lola Migas Agung Wicaksono mengatakan Petral tidak akan dipindah, tetap di Singapura, karena itu menguntungkan Petral dan Pertami na. Namun, untuk menyuplai kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus mampu menentukan sendiri pembelian dalam negeri

Credit mediaindonesia.com