Salah satu terdakwa pernah tinggal di Filipina.
CB,
MELBOURNE -- Enam pria Australia mengaku bersalah atas tuduhan
berencana masuk ke Filipina dan mendorong umat Islam menggulingkan
pemerintah negara itu. Keenam pria asal Melbourne ini telah membeli
kapal dan berencana berlayar dari Kota Cape York di Queensland menuju
Filipina Selatan pada pertengahan 2016.
Demikian
terungkap dalam persidangan kasus ini di Melbourne, Jumat (22/2).
Sebelumnya, ada perintah pengadilan yang melarang pemberitaan atas kasus
ini dan larangan tersebut berakhir hari ini.
Menurut berkas tuntutan yang disampaikan jaksa, dalam
menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan bahasa kode, menggunakan
nama alias, serta berusaha mendapatkan kredit bank untuk digunakan
membiayai aksinya.
Keenam
terdakwa, yaitu Robert Cerantonio, Shayden Thorne, Paul Dacre, Antonino
Granata, Kadir Kaya, dan Murat Kaya. Mereka sepakat mendorong
penggulingan pemerintah di Filipina Selatan secara paksa atau dengan
jalan kekerasan. Paul Dacre, Antonino Granata dan Kadir Kaya divonis
penjara empat tahun, sedangkan Murat Kaya tiga tahun delapan bulan.
Photo: Salah satu terdakwa, Murat Kaya, saat tiba di pengadilan, Jumat (22/2/2019).
(AAP: Tracey Nearmy)
Jaksa
Robert Cerantonio menyatakan seluruh terdakwa memiliki kaitan dengan
ekstremisme, khususnya Cerantonio, yang pernah tinggal di Filipina dan
disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok ini. Disebutkan, Cerantonio
mendukung perlawanan ISIS di Irak dan Suriah serta menganjurkan
pemberlakuan hukum syariah.
"Masing-masing terdakwa
bisa dikaitkan dengan bukti-bukti yang sejalan dengan dukungan pada
tujuan dan ide ekstremisme Islam dan jihad serta antipati terhadap
masyarakat Australia dan aturan hukum," kata jaksa dalam tuntutannya.
Meskipun
jaksa tidak menyebutkan secara rinci bagaimana para terdakwa berusaha
menjalankan rencananya menggulingkan pemerintah, namun disebutkan
rencana ini sama sekali bukan khayalan. "Seruan untuk menggulingkan
pemerintah asing dengan paksa atau menggunakan kekerasan membahayakan
tatanan masyarakat," kata Jaksa Penuntut Umum.
Menurut
berkas tuntutan, Haci Kaya, ayah dari terdakwa Murat and Kadir Kaya,
memberikan dana 90 ribu dolar AS untuk membiayai rencana tersebut.
Photo: Haci Kaya, ayah dari dua terdakwa, di luar gedung pengadilan.
(ABC News: Danielle Bonica)
Para
terdakwa menggunakannya membeli mobil yang digunakan membawa perahu
mereka ke Cape York. Ditambahkan, mereka juga membeli peralatan navigasi
dan membuat peta rute pelayaran.
Dalam menjatuhkan
vonisnya, Hakim Michael Croucher menyatakan para terdakwa sepakat
membeli kapal untuk meninggalkan Australia secara rahasia agar bisa
masuk ke Filipina. "Aksi mereka ini direncanakan secara buruk dan sulit
untuk berhasil," katanya.
Hakim Croucher
menyatakan turut mempertimbangkan perilaku terdakwa selama berada dalam
tahanan serta adanya kemungkinan merehabilitasi mereka. "Tampaknya
mereka mengakui kesalahannya dan mengakui kewenangan pengadilan ini,"
katanya.