Israel gencar malakukan penggusuran lahan zaitun dan mencabuti tanaman tersebut.
CB,
AL-KHALIL -- Komisi Anti-Tembok dan Anti-Permukiman ikut dalam kegiatan
penanaman pohon zaitun di tanah yang terancam penyitaan untuk perluasan
permukiman Yahudi di Bani Hefer.
Permukiman Yahudi
tersebut dibangun secara tidak sah di tanah milik orang Palestina di
Kota Kecil Bani Na'im di Kabupaten Al-Khalil (Hebron) di bagian selatan
Tepi Barat Sungai Yordania.
Menteri
Walid Assaf, Kepala Komite Perlawantan Tembok dan Permukiman , yang
menghadiri kegiatan tersebut bersama pejabat lain, mengatakan kegiatan
itu adalah bagian dari aksi perlawanan rakyat terhadap prosedur Israel
untuk menyita tanah orang Palestina demi kepentingan pembangunan
permukiman.
Kegiatan tersebut, katanya, juga
bertujuan memperkuat kebulatan tekad warga Palestina untuk
mempertahankan tanah mereka di Permukiman al-Hamra, yang berada
berdampingan dengan permukiman Yahudi yang dimaksud.
Assaf
menekankan Komisi Anti-Tembok dan Anti-Permukiman akan melancarkan
segala upaya guna mendukung keteguhan hati rakyat Palestina, demikian
laporan Kantor Berita Palestina,
WAFA, Selasa (26/2).
Komisi
itu juga bermaksud memenuhi keperluan warga Palestina di Daerah Masafer
Bani Na'im, yang berada di Daerah C di Tepi Barat, yang merupakan 60
persen wilayah Tepi Barat, yang diduduki, dan berada di bawah kekuasaan
penuh militer Israel.
Pada Senin pagi, buldoser
Israel meratakan sebidang lahan luas yang ditanami pohon zaitun milik
warga Desa Barta'a, sebelah barat-daya Jenin.
Buldoser
Israel meratakan 28 dunum lahan milik Jamal Sharif Amarneh dan
mencabuti 300 pohon zaitun serta almond (1 dunum = 1.000 meter persegi).