Kamis, 28 Februari 2019

RI-Mesir Teken Kerjasama Penanggulangan Terorisme


RI-Mesir Teken Kerjasama Penanggulangan Terorisme
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahamanan atau MoU antara Kementerian Dalam Negeri Mesir dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto/KBRI Kairo

KAIRO - Indonesia dan Mesir dilaporkan telah menyepakati adanya kerja sama penanggulangan ancaman terorisme. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahamanan atau MoU antara Kementerian Dalam Negeri Mesir dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme tersebut diteken oleh Menteri Dalam Negeri Mesir, Mayjen Mahmoud Tawfik dan Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius. Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi dan Sekretaris Utama BNPT, Marsekal Muda Asep Adang Supriyadi turut menghadiri penandatangan itu.

Suhardi menjelaskan saat ini kelompok radikal telah mengubah strategi perekrutan pendukung aksinya. Media sosial, tambah dia, digunakan untuk melakulan perekrutan, indoktrinasi, propaganda, dan transfer ideologi.

“Strategi ini merupakan alternatif yang mudah bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruh secara lintas batas,” ucap Suhardi, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Kairo pada Rabu (27/2).

Suhardi menguraikan jaringan teroris radikal di Indonesia sangat dipengaruhi dinamika dan perkembangan jaringan teroris global, terutama dari kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, papar Suhari, tidak mengherankan, jaringan teroris radikal di Indonesia ada yang bergabung dengan ISIS, terlebih pengaruh ISIS di kawasan Asia secara signifikan ada di tiga negara yaitu Indonesia, Filipina dan Malaysia.

“Inilah saatnya bagi Indonesia dan Mesir untuk membangun kerangka kerja sama dalam melawan terorisme dan terorisme berbasis kekerasan,” ungkap Suhardi.

Sementara itu, Helmy menuturkan proses perjalanan MoU Penanggulangan Terorisme ini sudah diinisiasi sejak 2013. Sebelumnya, kunjungan delegasi BNPT telah dilakukan tiga kali, yakni pada November 2013, November 2014 dan Maret 2018.

Karena itu, menurut Helmy, kesepahaman ini merupakan momentum untuk semakin memperkuat kerja sama dalam memerangi terorisme sebagai kejahatan transnasional.

“Kami yakin, baik Indonesia maupun Mesir, dapat saling belajar dari pengalaman sehingga penanggulangan terorisme menjadi semakin baik mengingat terorisme merupakan tindak pidana transnasional,” ucap Helmy. 




Credit  sindonews.com