CB, Jakarta - Badan Pengawas Nuklir PBB mengatakan Iran telah mematuhi poin perjanjian nuklir 2015 dengan membatasi aktivitas nuklirnya.
Laporan yang dirilis oleh Badan Atom Internasional (IAEA), seperti dilaporkan Aljazeera, 23 Februari 2019, Republik Islam Iran membatasi pengayaan uranium pada tingkatan yang disepakati pada kesepakatan yang ditandatangani di Wina, Austria, pada 2015.
Inspektur IAEA juga bertanggungjawab atas akses yang diberikan ke seluruh situs nuklir di Iran, untuk memeriksa kepatuhan Iran terhadap perjanjian.
Menurut perjanjian yang digagas bersama AS, Iran, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Cina dan Uni Eropa, Iran telah menurunkan pengayaan uraniumnya dan berjanji tidak akan mengembangkan senjata nuklir untuk menghapus sanksi internasional.
IAIE yang bermarkas di Wina, berulangkali mengkonfirmasi Iran mematuhi kesepakatan yang disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA). Iran menyatakan penggunaan nuklirnya hanya untuk energi sipil semata.
Iran telah membuka kembali fasilitas UF6 di provinsi tengah Isfahan yang ditutup pada 2009 karena kurangnya "kue kuning", bahan baku yang digunakan untuk pengayaan nuklir.[Tehrantimes]
Laporan terbaru IAEA pada hari Jumat berpotensi mengurungkan tekanan AS terhadap Uni Eropa, yang mendesak blok tersebut membatalkan perjanjian.
Donald Trump mengatakan Iran masih mengembangkan senjata nuklir, meskipun dibantah oleh intelijennya.
Bulan lalu, Direktur CIA Gina Haspel mengatakan, Iran secara teknis mematuhi JCPOA.
Sejalan dengan Trump, Mike Pence juga meminta Prancis, Jerman dan Inggris untuk menekan Iran secara diplomatik dan ekonomi demi kebaikan rakyat Iran dan keamanan global.
Namun Inggris, Prancis dan Jerman tidak menunjukkan akan meninggalkan kesepakatan nuklir Iran. Ketiganya bahkan berjanji menyediakan insentif ekonomi untuk menyelamatkan Iran dengan platform khusus bernama INSTEX, yang bertujuan menghindari sanksi ekonomi AS terhadap Iran.
Laporan yang dirilis oleh Badan Atom Internasional (IAEA), seperti dilaporkan Aljazeera, 23 Februari 2019, Republik Islam Iran membatasi pengayaan uranium pada tingkatan yang disepakati pada kesepakatan yang ditandatangani di Wina, Austria, pada 2015.
Inspektur IAEA juga bertanggungjawab atas akses yang diberikan ke seluruh situs nuklir di Iran, untuk memeriksa kepatuhan Iran terhadap perjanjian.
Menurut perjanjian yang digagas bersama AS, Iran, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Cina dan Uni Eropa, Iran telah menurunkan pengayaan uraniumnya dan berjanji tidak akan mengembangkan senjata nuklir untuk menghapus sanksi internasional.
IAIE yang bermarkas di Wina, berulangkali mengkonfirmasi Iran mematuhi kesepakatan yang disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA). Iran menyatakan penggunaan nuklirnya hanya untuk energi sipil semata.
Iran telah membuka kembali fasilitas UF6 di provinsi tengah Isfahan yang ditutup pada 2009 karena kurangnya "kue kuning", bahan baku yang digunakan untuk pengayaan nuklir.[Tehrantimes]
Laporan terbaru IAEA pada hari Jumat berpotensi mengurungkan tekanan AS terhadap Uni Eropa, yang mendesak blok tersebut membatalkan perjanjian.
Donald Trump mengatakan Iran masih mengembangkan senjata nuklir, meskipun dibantah oleh intelijennya.
Bulan lalu, Direktur CIA Gina Haspel mengatakan, Iran secara teknis mematuhi JCPOA.
Sejalan dengan Trump, Mike Pence juga meminta Prancis, Jerman dan Inggris untuk menekan Iran secara diplomatik dan ekonomi demi kebaikan rakyat Iran dan keamanan global.
Namun Inggris, Prancis dan Jerman tidak menunjukkan akan meninggalkan kesepakatan nuklir Iran. Ketiganya bahkan berjanji menyediakan insentif ekonomi untuk menyelamatkan Iran dengan platform khusus bernama INSTEX, yang bertujuan menghindari sanksi ekonomi AS terhadap Iran.
Credit tempo.co