KUALA LUMPUR - Malaysia dan Singapura mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa wilayah udara setelah beberapa bulan negosiasi.
Menurut pernyataan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook dan koleganya dari Singapura Khaw Boon Wan, Singapura akan mencabut prosedur Instrument Landing System (ILS) untuk Bandara Seletar. Sementara Malaysia akan menangguhkan tanpa batas Daerah Tetap (RA) permanennya di Pasir Gudang kota di negara bagian Johor, yang bertetangga dengan Singapura.
"Kedua menteri transportasi menyambut langkah-langkah positif ini dan berharap untuk lebih memperkuat kerja sama bilateral," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Xinhua, Minggu (7/4/2019).
Menurut pernyataan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook dan koleganya dari Singapura Khaw Boon Wan, Singapura akan mencabut prosedur Instrument Landing System (ILS) untuk Bandara Seletar. Sementara Malaysia akan menangguhkan tanpa batas Daerah Tetap (RA) permanennya di Pasir Gudang kota di negara bagian Johor, yang bertetangga dengan Singapura.
"Kedua menteri transportasi menyambut langkah-langkah positif ini dan berharap untuk lebih memperkuat kerja sama bilateral," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Xinhua, Minggu (7/4/2019).
Credit sindonews.com