Senin, 01 April 2019

Korut Sebut Serangan Kedubes di Spanyol Tindakan Terorisme


Korut Sebut Serangan Kedubes di Spanyol Tindakan Terorisme
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) menuturkan, serangan terhadap kantor Kedutaan Besar mereka di Spanyol adalah aksi terorisme. Foto/Istimewa

PYONGYANG - Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) menuturkan, serangan terhadap kantor Kedutaan Besar mereka di Spanyol adalah aksi terorisme. Serangan itu diketahui terjadi pada Februari lalu.

"Suatu intrusi ilegal ke dalam dan pendudukan misi diplomatik dan tindakan pencurian adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional, dan tindakan semacam ini tidak boleh ditoleransi di dunia," kata pejabat itu, seperti dilansir Reuters pada Minggu (31/3).

Dia kemuudian menyerukan penyelidikan dan mengatakan Korut secara cermat mengawasi desas-desus bahwa Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI dan kelompok anti-Kout berada di balik serangan itu.

Namun, Korut telah berhenti menyalahkan Washington secara langsung atas serangan itu dan meminta pemerintah Spanyol untuk melakukan penyelidikan secara bertanggung jawab. "Kami akan menunggu hasilnya dengan sabar," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya diwartakan hakim Pengadilan Nasional Spanyol, Jose de la Mata, mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk dua tersangka pelaku serangan terhadap Kedutaan Besar Korut di Madrid.

Tujuh anggota geng beranggotakan 10 orang yang menyerang kedutaan Korut pada 22 Februari telah diadili. Hakim menuntut mereka dengan penahanan ilegal, perampokan dengan kekerasan dan intimidasi, dan keanggotaan dalam geng kriminal di antara tuntutan kejahatan lainnya.

Hakim Spanyol membenarkan bahwa semua penyerang yang terlibat dalam insiden itu saat ini berada di luar negeri.

Menurut dokumen pengadilan, para penyerang bertindak atas inisiatif mereka sendiri dan menyatakan bahwa mereka adalah anggota gerakan hak asasi manusia untuk pembebasan Korut.




Credit  sindonews.com