GAZA
- Para pejabat di Jalur Gaza yang diblokade menyerahkan bukti
terdokumentasi pelanggaran Israel terhadap demonstran tak bersenjata
kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Anggota Komite Nasional Gaza untuk Menghancurkan Pengepungan, Salah Abdul Ati, mengatakan pihaknya telah memberikan pengadilan yang bermarkas di Den Haag bukti-bukti kejahatan Israel terhadap demonstran tak bersenjata termasuk wanita dan anak-anak.
Menurut Abdul Ati, informasi - yang dilaporkan disampaikan kepada jaksa kepala ICC - termasuk laporan khusus tentang kejahatan penjajah Israel terhadap anak-anak, jurnalis, dan tenaga medis seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (2/8/2018).
Selama tiga bulan berturut-turut, rakyat Palestina telah melakukan demonstrasi rutin di dekat zona penyangga Gaza-Israel.
Sejak unjuk rasa dimulai pada 30 Maret, lebih dari 150 warga Palestina telah menjadi martir - dan ribuan lainnya terluka - oleh tembakan tentara Israel.
Para pengunjuk rasa menuntut "hak untuk kembali" ke rumah dan desa mereka di Palestina yang bersejarah, dari mana mereka diusir pada tahun 1948 untuk membuka jalan bagi negara baru Israel.
Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 11 tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi wilayang kantong di pesisir dan merampas barang kebutuhan pokok kira-kira dua juta penduduk.
Credit sindonews.com