Jumat, 10 Agustus 2018

AS Jatuhkan Sanksi Baru buat Rusia Terkait Peracunan Skripal


AS Jatuhkan Sanksi Baru buat Rusia Terkait Peracunan Skripal
Sergei Skripal. (Kommersant/Yuri Senatorov via Reuters)


Jakarta, CB -- Amerika Serikat memutuskan untuk menjatuhkan serangkaian sanksi baru bagi Rusia sebagai hukuman atas dugaan keterlibatan Kremlin dalam kasus peracunan eks mata-mata Negeri Beruang Merah di Inggris awal Maret lalu.

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan serangkaian sanksi itu merupakan respons Gedung Putih terhadap penggunaan senjata kimia berupa racun saraf Novichok terhadap eks agen Rusia, Sergei Skripal, dan putrinya, Yulia, di Salisbury, Inggris.

"Langkah ini ditujukan untuk menghukum pemerintahan Presiden Vladimir Putin karena telah menggunakan senjata kimia atau biologis sehingga melanggar hukum internasional," ucap juru bicara Kemlu AS, Heather Nauert, melalui pernyataan Kamis (9/8).



Dilansir AFP, Nauert memaparkan serangkaian sanksi baru ini mulai diberlakukan setelah periode 15 hari pemberitahuan kepada Kongres.



Kepada Kongres, Kemlu AS memaparkan Gedung Putih akan menerapkan dua tahap sanksi berdasarkan Undang-Undang tentang Senjata Kimia dan Biologi 1991.

Sanksi tahap pertama disebut menargetkan barang-barang teknologi AS ke Rusia yang dapat digunakan militer. Barang-barang jenis ini dikategorikan sebagai barang sensitif karena meyangkut "keamanan nasional" sehingga memerlukan tinjauan dan persetujuan secara kasus per kasus oleh pemerintah federal sebelum diekspor ke Rusia.

Washington kemudian akan meminta Moskow menaati tuntutan dengan menjamin bahwa negara itu menyetop menggunakan senjata kimia atau biologi dalam 90 hari ke depan. Rusia juga harus mengizinkan inspektur menginspeksi untuk memastikan kepatuhan.

"Jika Rusia tidak mematuhi tuntutan, AS harus memertimbangkan apakah akan memberlakukan sanksi tahap kedua sebagaimana ditentukan undang-udang," ucap seorang pejabat Kemlu AS kepada CNN.

Serangkaian sanksi ini disebut bisa memangkas ekspor AS ke Rusia hingga jutaan dolar.

Pemimpin Komite Hubungan Luar Negeri Kongres Ed Royce mendukung keputusan Presiden Donald Trump terkait penerapan sanksi ini. Royce telah lama menekan Gedung Putih untuk merespons keterlibatan Rusia dalam kasus peracunan Skripal.

Menurutnya, sanksi AS ini merupakan "kunci untuk meningkatkan tekanan" kepada Rusia.

"Vladimir Putin harus tahu bahwa kita, AS, tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan dia yang mematikan atau serangannya terhadap proses demokrasi AS saat ini," ujar Royce.

Sanksi baru ini dijatuhkan Trump tak lama setelah Kementerian Keuangan juga menjatuhkan sanksi pada 19 Maret lalu kepada Rusia atas keterlibatannya mencampuri proses pemilihan presiden 2016.

Di bulan yang sama, AS juga mengusir sedikitnya 60 diplomat Rusia dan penutupan konsulat jenderal Rusia di Seattle.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas AS terhadap Inggris yang lebih dulu melakukan langkah tersebut. Pengusiran diplomat Rusia dilakukan sebagai bentuk kecaman London yang menganggap Rusia berada dibalik peracunan Skripal.

Sebagai balasan, Rusia turut mengusir 60 diplomat AS dan belasan diplomat Inggris dari negaranya.




Credit  cnnindonesia.com