CB, Palestina -- Sejumlah Universitas Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat menggelar pemogokan mengajar selama beberapa waktu ke depan.
Mereka memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan Otoritas Palestina yang menarik diri dari kesepakatan mengenai keuangan dan administrasi. Kesepakatan ini dibuat pada 2008.
Uni Federasi Palestina untuk Pegawai dan Profesor Universitas menyerukan pemogokan ini pada Senin, 20 Nopember 2017. Kepala Uni Federasi, Amjad Barham, mengatakan,"Kami menyepakati sejumlah isu dengan pemerintah beberapa hari lalu. Namun Dewan Pendidikan Tinggi tidak menyetujui kesepakatan itu. Maka, Uni Federasi memutuskan untuk bertindak pada Senin dan Rabu pekan ini dan Senin serta Rabu pada pekan depan."
Barham mengatakan pihak kampus bisa menggelar mogok yang lebih besar jika pemerintah mengabaikan permintaan dari para profesor dan pegawai universitas. Dia menyalahkan kondisi ini kepada Dewan Pendidikan Tinggi dan manajemen kampus karena tidak mendukung hak-hak para pengajar dan pegawai. Dia meminta pemerintah dan manajemen kampus tidak membuat kebijakan yang cenderung merusak.
Barham meminta semua kebijakan dibuat sesuai dengan Undang-Undang Buruh Palestina. Ini termasuk soal penundaan proses pendidikan yang terjadi.
Mereka memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan Otoritas Palestina yang menarik diri dari kesepakatan mengenai keuangan dan administrasi. Kesepakatan ini dibuat pada 2008.
Uni Federasi Palestina untuk Pegawai dan Profesor Universitas menyerukan pemogokan ini pada Senin, 20 Nopember 2017. Kepala Uni Federasi, Amjad Barham, mengatakan,"Kami menyepakati sejumlah isu dengan pemerintah beberapa hari lalu. Namun Dewan Pendidikan Tinggi tidak menyetujui kesepakatan itu. Maka, Uni Federasi memutuskan untuk bertindak pada Senin dan Rabu pekan ini dan Senin serta Rabu pada pekan depan."
Barham mengatakan pihak kampus bisa menggelar mogok yang lebih besar jika pemerintah mengabaikan permintaan dari para profesor dan pegawai universitas. Dia menyalahkan kondisi ini kepada Dewan Pendidikan Tinggi dan manajemen kampus karena tidak mendukung hak-hak para pengajar dan pegawai. Dia meminta pemerintah dan manajemen kampus tidak membuat kebijakan yang cenderung merusak.
Barham meminta semua kebijakan dibuat sesuai dengan Undang-Undang Buruh Palestina. Ini termasuk soal penundaan proses pendidikan yang terjadi.
Credit TEMPO.CO