Rabu, 15 Agustus 2018

Perang Dagang Turki - AS, 3 Ancaman Erdogan kepada Trump


Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjabat tangan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Brussels Belgia, 11 Juli 2018. (Presidency Press Service via AP, Pool)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjabat tangan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Brussels Belgia, 11 Juli 2018. (Presidency Press Service via AP, Pool)

CB, Jakarta - Kecamuk perang kata antara Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, melawan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kian keras. Saling hujat kedua pemimpin itu menimbulkan perang dagang, apa saja ancaman Erdogan terhadap Trump.

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. REUTERS
1. Boikot produk elektronik Amerika Serikat
Presiden Erdogan menyatakan akan memboikot seluruh barang elektronik buatan Amerika Serikat. "Jika Amerika Serikat memiliki iPhone, akan kita ganti dengan Samsung dari Korea Selatan yang banyak di pasaran atau kita membeli Vestel buatan dalam negeri."
2. Jual emas, dolar atau euro
Presiden Erdogan meminta kepada seluruh rakyat Turki menjual simpanan emas, dolar atau euro yang mereka pegang untuk ditukarkan ke mata uang nasional, lira. Saat ini, lira melemah hingga kurang lebih 45 persen dari mata uang asing. Menurut Erdogan, pelemahan itu disebabkan Turki menjadi sasaran perang dagang oleh Amerika Serikat.
"Kita akan lawan Amerika Serikat. Seluruh perusahaan atau pengusaha jangan ramai-ramai memburu dolar agar mata uang kita kuat," desak Erdogan kepada para pengusaha Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kanan, dan Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu, kiri, di pertemuan NATO di Brussels [Paul Hanna/Reuters]
3. Pastor Andrew Brunson tak dibebaskan
Presiden Erdogan menyatakan tidak akan membebaskan pastor Amerika Serikat, Andrew Brunson, sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan meskipun mendapatkan tekanan.
Pastor Brunson dijebloskan ke penjara sejak Oktober 2016 karena dituding terlibat aktivitas terorisme. Pria yang tinggal di Turki lebih dari dua dekade itu, terindikasi membantu sekelompok organisasi yang dianggap bertanggung jawab atas kudeta melawan Erdogan. "Dia dituntut hukuman penjara maksimal 35 tahun. Namun Brunson menolak segala dakwaan," tulis Reuters.





Credit  tempo.co