Salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga
negara (WN) Thailand, didata dan diperiksa kondisi kesehatannya oleh
tim medis delegasi pemerintah Thailand di Pelabuhan Perikananan
Nusantara (PPN) Ambon, Maluku, Rabu (8/4). Sebanyak 68 ABK WN Thailand
di Ambon, akan dipulangkan ke negaranya Kamis (9/4), menggunakan pesawat
khusus yang disiapkan pemerintah Thailand, yang khusus datang ke Maluku
untuk menginvestigasi masalah perbudakan di kawasan Benjina, Kepulauan
Aru serta mengurusi kepulangan para nelayannya. (ANTARA FOTO/Embong
Salampessy)
"Yang harus kita teliti adalah apa hubungannya PBR dengan tiga perusahaan Thailand itu. Mereka ini posisinya apa? saya kira saya perlu kesana untuk mengecek perusahaan Thailand-nya," ujar Ketua Tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Mas Achmad Santosa di Jakarta, Rabu (8/4) petang.
"Nah untuk pemodal dalam negerinya itu siapa, akan kita telususri," katanya.
Sebagai informasi, PBR Group di Indonesia memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Pusaka Benjina Armada, PT Pusaka Benjina Nusantara dan PT Pusaka Bahari.
Apabila menilik data kapal yang dimiliki oleh PBR, perseroan tercatat memiliki 96 kapal, yang ternyata kapal-kapal tersebut juga dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Thailand. Dari total 29 kapal itu terdapat 70 kapal dimiliki oleh PT Silver Sea Fishery, 16 kapal milik PT Thai Hoang Huad, 10 kapal dimiliki oleh PT Ocean Research Fishery yang mana ketiganya merupakan perusahaan yang berlokasi Thailand.
Credit CNN Indonesia