Senin, 06 April 2015

Alasan Menkominfo Bentuk Tim Blokir Situs


Alasan Menkominfo Bentuk Tim Blokir Situs 
 
Jakarta, CB -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah membentuk Forum Penanggulangan Situs Bermuatan Negatif (FPSBN) yang terdiri dari beberapa panel. Dia mengatakan tugas utama dari tim ini untuk membantu kementerian yang dipimpinnya.

Rudiantara menyatakan panel yang bertugas meningkatkan tata kelola pemerintahan, yakni terorisme, SARA dan Kebencian menjadi 'senjata' untuk menyaring situs yang dianggap mengajarkan radikalisme.

"Masyarakat dan para ahli memang punya wewenang untuk rekomendasi situs yang kira-kira berpotensi punya konten negatif. Pemerintah tetap bertanggung jawab untuk menyaringnya. Kominfo bukan dewa, jadi kami lakukan usaha semaksimal mungkin," kata menteri yang akrab dipanggil RA itu, kepada CNN Indonesia, Senin (6/4/2015), di Jakarta.



Rudiantara meyakini para anggota panel adalah orang yang punya pengetahuan soal muatan konten situs dan memiliki kebijakan yang andil. Setidaknya ada 17 orang dari berbagai tokoh lintas agama, pemerintah, akademisi dan LSM yang mengisi panel ini.

Kominfo membentuk tim ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian yang disertai analisa yang tepat atas aduan dari masyarakat.

Nama anggota panel Terorisme, SARA, dan Kebencian sendiri terdiri dari:

1. Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)



Credit  CNN Indonesia