Jakarta (CB) - Sikap tegas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan, dengan langkah nyata penenggelaman kapal membuahkan hasil.
Apa saja hasilnya? Simak rangkuman detikFinance, Selasa (8/12/2014).
Dua Negara Beri Peringatan ke Nelayannya
"Dunia setuju illegal fishing tidak boleh dilakukan. Dubes Thailand 2 hari lalu bertemu, dan mengatakan do not fishing in water Indonesia," kata Menteri KP Susi Pudjiastuti kemarin.
Selain Thailand, Malaysia juga sudah memberikan peringatan kepada para nelayannya. Bahkan pemerintah Malaysia memberikan semacam alat peringatan di setiap kapal nelayan agar tak masuk wilayah perairan Indonesia.
"Malaysia juga akan memberikan alat, jika masuk ke laut teritorial kita, bunyi alatnya," imbuhnya.
Susi menegaskan aturan ini akan berlaku hingga jangka waktu panjang. Susi pun menolak keras pandangan beberapa pihak yang menuding kebijakan Susi hanya sementara.
Jumlah Kapal Asing Ilegal Menyusut
"Kalau dilihat gambar tadi, sebelum moratorium dan sesudah, ini sudah sepi," ungkap Susi.
Ia mengatakan dari jumlah kapal eks asing di atas 30 GT yang beroperasi sebanyak 1.130 kapal. Jumlah kapal yang masih beoperasi di Laut Indonesia berkurang drastis dari 900 kapal pada pekan lalu, kemudian turun kembali menjadi 90 kapal, dan terakhir hanya 74 kapal.
"VMS yang ada di 1.200 kapal eks asing saat ini yang nyala 70-an," imbuhnya.
Target Tenggelamkan 100 Kapal Asing
"Sektor maritim akan ada lagi penangkapan dan penenggelaman 100 kapal lagi untuk menyampaikan pesan, kita serius," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Sofyan mendapatkan laporan, saat ini masih banyak kapal asing yang beroperasi dan menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. "Ada kapal asing di selatan Merauke, untuk menangkap itu perlu waktu," kata Sofyan.
Menurutnya kapal-kapal asing berukuran besar di atas 30 GT saat ini yang masih mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), bila izin mereka sudah selesai maka tak akan lagi diberikan perpanjangan karena ada moratorium penerbitan izin baru
"Begitu izin ini habis kita tak akan perpanjang. Biarkan di laut kita tak ada kapal asing. Biarkan industri kita tumbuh," katanya.
Credit DetikFinace