AS menilai Israel harus meminta maaf ke Polandia.
CB,
WARSAWA -- Amerikat Serikat (AS) menilai Israel harus meminta maaf
kepada Polandia atas tudingan bahwa Warsawa terlibat dalam peristiwa
Holocaust pada Perang Dunia II. AS mendorong kedua negara menyelesaikan
perselisihan diplomatik akibat kejadian tersebut.
"Saya hanya merasa bahwa dua sekutu kuat seperti Israel dan Polandia,
tentu saja mereka adalah sekutu kuat AS, seharusnya tidak menggunakan
retorika semacam itu. Kita terlalu penting satu sama lain untuk tidak
menyelesaikan hal-hal ini," kata Duta Besar AS untuk Polandia Georgette
Mosbacher pada Rabu (20/2).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri
Israel, Israel Katz, mengatakan, Polandia terlibat dalam Holocaust
(pembantaian Yahudi). Polandia diketahui diduduki Nazi Jerman pada era
Perang Dunia II.
Pemerintah
Polandia mengecam keras pernyataan Katz. Perdana Menteri Polandia
Mateusz Morawiecki menilai pernyataan Katz tidak dapat diterima dan
rasis.
Morawiecki pun memutuskan untuk membatalkan
kunjungannya ke Israel guna menghadiri Konferensi Visegrad. Konferensi
itu rencananya dihadiri para pemimpin dari Slovakia, Cezka, Polandia,
dan Hungaria.
Polandia
diketahui telah berusaha keras menyangkal tudingan bahwa warganya
bekolaborasi dengan Nazi dalam membantai Yahudi pada Perang Dunia II.
Pada Februari tahun lalu, Polandia menerbitakan Undang-Undang Holocaust.
Dalam UU tersebut diatur, siapa pun yang menyatakan atau
menuduh Polandia terlibat Holokus, akan didenda atau dipenjara selama
tiga tahun. UU itu diajukan oleh partai yang berkuasa di Polandia, yakni
Law and Justice Party (PiS).
Menurut PiS, UU Holokus
memang perlu dihadirkan untuk membersihkan martabat Polandia dari
catatan kelam sejarah, yakni ketika Nazi Jerman menduduki negara
tersebut. PiS menegaskan aturan ini dibutuhkan guna memastikan bahwa
rakyat Polandia diakui sebagai korban pendudukan Nazi Jerman pada masa
Perang Dunia II. Dengan diajukannya UU tersebut, PiS menolak klaim dan
tuduhan bahwa sebagian rakyat Polandia terlibat atau bertanggung jawab
atas terjadinya Holocaust.
Ketika diratifikasi, Perdana
Menteri Israel Benjamin Netanyahu sangat menentang UU tersebut. "Saya
sangat menentangnya. Seseorang tidak dapat mengubah sejarah dan
Holocaust tidak dapat dipungkiri," katanya.
"Kebenaran
tentang Holocaust harus selalu dipelajari dan harus selalu diingat.
Israel bekerja sama dengan mitra kami di seluruh dunia untuk membela dan
mengungkapkan kebenaran tentang Holocaust," kata Netanyahu.
Oleh sebab itu, ia memperingatkan pemerintah Polandia agar tak berupaya mengaburkan sejarah tentang Holocaust.