Mohammed Mursi divonis penjara seumur
hidup atas tuduhan spionase, menambah vonis hukuman mati yang sudah
diterimanya atas kasus lain. (Reuters/Amr Abdallah Dalsh)
Pengadilan membebaskan Mursi atas tuduhan memeberikan informasi rahasia kepada Qatar namun memvonisnya karena memimpin organisasi terlarang, menurut tim pengacaranya, seperti dikutip Al Arabiya.
Mursi digulingkan oleh militer Mesir pada Juli 2013 dan sudah divonis hukuman mati di kasus lain.
Selain Mursi, pengadilan pada Sabtu juga memvonis mati enam terdakwa lain, termasuk tiga jurnalis dalam in absentia yang dituduh membantu penyampaian dokumen rahasia ke Qatar.
Pria ketiga diidentifikasi sebagai Asmaa Mohamed al-Khatib, reporter perempuan yang bekerja untuk media Rassd yang pro terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin.
Credit CNN Indonesia