Kamis, 23 Juni 2016
AS Peringatkan China atas Provokasi di Laut China Selatan
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memperingatkan China atas tindakan provokatif tambahan menjelang putusan pengadilan internasional soal sengketa Laut China Selatan.
Putusan pengadilan arbitrase yang gugatannya diajukan Filipina itu diprediksi akan menolak klaim China atas sebagian besar kawasan Laut China Selatan.
Wakil Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Asia Timur, Colin Willett, mengatakan puluhan negara mendukung proses pengadilan arbitrase soal sengketa Laut China Selatan.
Willett mengatakan Washington telah tersedia banyak pilihan untuk menanggapi setiap langkah China setelah putusan pengadilan arbitrase keluar. Menurutnya, AS bekerja untuk menggalang kekuatan sekutu dan mitra di wilayah untuk bersatu melawan setiap tindakan provokatif.
”Kami, Amerika Serikat, yang memiliki kepentingan nasional yang sangat jelas di kawasan,” kata Willett kepada Reuters, Kamis (23/6/2016).
”Kami memiliki kepentingan dalam menegakkan komitmen pertahanan kami dan kemitraan keamanan kami,” katanya lagi.
Filipina adalah salah satu dari negara ASEAN yang berseteru dengan China atas sengketa wilayah Laut China Selatan. Selain Filipina, ada Malaysia, Brunei, Vietnam dan Taiwan yang terlibat sengketa.
AS sejatinya tidak terlibat dalam sengketa Laut China Selatan. Namun, AS menolak klaim kawasan maritim itu dan menegaskan bahwa Laut China Selatan sebagai kawasan internasional. AS bersumpah untuk menegakkan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan.
Credit Sindonews