Kapal Coast Guard Cina membayangi
kapal perang TNI AL yang hendak menangkap kapal nelayan China yang
terdeteksi menebar jaring di ZEE Indonesia di Natuna. (ANTARA/HO/Dispen)
“Kapal China ini berbeda. Dia di-back up sama coast guard-nya. Kapal lain seperti Vietnam kan enggak ada yang dikawal,” kata Asisten Operasi Panglima Koarmabar, Kolonel Laut I Gusti Kompiang Aribawa, kepada CNNIndonesia.com.
Saat kapal nelayan China, KM Han Tan Cou, ditangkap TNI AL di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Natuna karena terdeteksi menebar jaring di laut, dua kapal coast guard China sempat bermanuver untuk menggagalkan penangkapan tersebut.
Dua kapal coast guard itu pada waktu yang berbeda meminta KRI Imam Bonjol –kapal perang TNI AL yang menangkap Han Tan Cou dan mengawalnya ke Pangkalan AL Ranai Natuna– untuk membebaskan kapal nelayan China itu beserta tujuh awaknya yang berkewarganegaraan China.
Salah satu kapal coast guard China bahkan sempat memotong haluan KRI Imam Bonjol yang mengawal Han Tan Cou. Namun desakan kapal coast guard itu untuk melepas Han Tan Cou, tak digubris TNI AL.
Hal berbeda terjadi pada kapal Vietnam yang lebih banyak melakukan pelanggaran di ZEE Indonesia. Kapal-kapal Vietnam tidak mendapat perlakuan khusus dari coast guard negaranya. Vietnam, menurut Kompiang, menyadari kesalahannya. Begitu pula dengan kapal asing lain.
"Kalau Vietnam, kami periksa dia manut, tidak ada perlawanan. Tidak ada yang dikawal sama coast guard. Dia sadar salah," kata Kompiang.
Dari total 16 kapal ikan asing yang ditangkap Koarmabar TNI AL tahun ini, tercatat ada 147 anak buah kapal dimintai keterangan, dan sebagian diproses hukum.
Setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, seluruh kapal nantinya akan dimusnahkan. "Agar kapal tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain, ditenggelamkan semua," ujar Kompiang.
Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda Surya Wiranto menyatakan China memang agresif ketimbang negara-negara lain yang sama-sama tertangkap menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia.
Menurut Surya, kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan sesungguhnya lebih sering menangkap kapal nelayan asing yang melanggar yurisdiksi Indonesia. Namun kapal-kapal KKP kerap melepas kapal asing itu karena diintimidasi.
“Nah, begitu Angkatan Laut turun, karena bersenjata maka bisa menolak (permintaan untuk melepas kapal tangkapan),” ujar Surya, Senin (27/6).
Surya mengingatkan, meski China mengakui Natuna sebagai kedaulatan Republik Indonesia, namun Negeri Tirai Bambu tak pernah menyebut spesifik bahwa “perairan” termasuk dalam yang diakuinya milik Indonesia.
“Kalau dibiarkan, di Natuna bisa menjadi ‘Indonesia punya pulau, China punya air.’ Padahal tidak begitu. 200 mil ditarik dari garis pantai Natuna ialah hak berdaulat Indonesia. China tidak boleh kooptasi wilayah (ZEE Indonesia),” kata Surya.
Pekan lalu usai menggelar rapat kabinet terbatas di kapal perang TNI AL, KRI Imam Bonjol yang melepas tembakan peringatan ke kapal melayan China yang terdeteksi menebar jaring di ZEE Indonesia di Natuna, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada TNI dan Badan Keamanan Laut untuk memperketat penjagaan laut.
Jokowi juga memerintahkan percepatan pembangunan Natuna. Pemerintah akan fokus pada industri perikanan dan minyak-gas di wilayah itu. Saat ini di Kepulauan Natuna terdapat 16 blok migas, dengan 5 blok sudah berproduksi, sedangkan 11 blok lainnya pada tahap eksplorasi.
Pemerintah RI juga akan membangun sentra kelautan dan perikanan di Natuna secara terpadu untuk mengelola kekayaan ikan yang melimpah di daerah itu.
Kapal Coast Guard
Cina membayangi KRI Imam Bonjol yang menangkap kapal nelayan Han Tan
Cou yang terdeteksi menebar jaring di zona ekonomi eksklusif Indonesia
di Natuna, Jumat 17 Juni. (ANTARA/HO/Dispen Koarmabar)
Credit CNN Indonesia