Rabu, 29 Juni 2016

Operasi TNI buru penyandera ke Filipina masih akan dibahas


TNI diizinkan memasuki wilayah Filipina untuk mengejar kelompok yang diduga menyandera, kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.  
 
Walau secara prinsip TNI dapat melakukan pengejaran terhadap perompak atau kelompok yang diduga melakukan penyanderaan hingga ke wilayah Filipina, standar baku operasinya masih perlu dibicarakan.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Tatang Sulaiman, kepada BBC Indonesia mengatakan Panglima TNI masih harus bertemu dengan Panglima Angkatan Bersenjata Filipina untuk membahas standar baku operasi.
"Ya dalam waktu dekat inilah. Bisa saja minggu depan," jelas Mayjen Tatang kepada wartawan BBC, Jerome Wirawan.

  
 Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku telah mencapai kesepakatan dengan Menteri Fillipina Voltaire Gazmin. 
 
Ditambahkannya bahwa kesepakatan awal dicapai dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri Indonesia, Filipina, dan Malaysia di Yogyakarta, bulan Mei lalu.
"Tindak lanjutnya kemarin, beberapa hari lalu, Menteri Pertahanan Indonesia dan Filipina melanjutkan pembahasannya. Baru nanti dilanjutkan pada tingkat Panglima Angkatan Bersenjata

Pertemuan di Manila

Sebelumnya Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menjelaskan kepada para wartawan bahwa sudah tercapai kesepakatan dengan Menteri Pertahanan Filipina, Voltaire T Gazmin, dalam pertemuan di Manila, pada Minggu (26/06).
"Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina,” ujar Ryamizard.

  
Perwira militer Filipina beberapa bulan lalu mengatakan keterlibatan Indonesia melalui operasi militer tak dimungkinkan secara hukum. 
 
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menambahkan, RI dan Filipina menggunakan dasar perjanjian bilateral RI-Filipina pada 1975.
"Mereka setuju. Memang sudah ada dasar hukumnya tahun 1975. Kemudian persaudaraan ASEAN," kata Ryamizard.
Pilihan menggelar operasi militer di Filipina pernah menjadi pembahasan pemerintah Indonesia tatkala sejumlah WNI disandera di bagian selatan Filipina beberapa bulan lalu.
Juru bicara Komando Mindanao Barat, Filemon Tan Jr, sempat mengatakan kemungkinan keterlibatan Indonesia melalui operasi militer tak dimungkinkan secara hukum karena mereka tak memiliki pakta kerja sama militer.
Pada 20 Juni 2016, sebanyak enam WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Laut Sulu, Filipina selatan.
Insiden itu adalah yang ketiga sepanjang 2016. Sebelumnya, 14 pelaut Indonesia telah dibebaskan dalam dua periode yaitu April dan Mei lalu setelah disandera di wilayah Filipina selatan oleh kelompok Abu Sayyaf.




Credit  CNN