Jumat, 24 Juni 2016

Indonesia Tidak Bisa Tolerir Penyanderaan WNI Ketiga Kalinya

Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi (Foto: Antara)
Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi (Foto: Antara)

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya, warga Negara Indonesia (WNI) yang juga anak buah kapal (ABK) disandera di perairan Filipina Selatan belum lama ini.
Meski belum diketahui dengan jelas kelompok mana yang menangkapnya, tapi diketahui ada dua kelompok senjata berbeda yang menangkap ketujuh WNI tersebut secara terpisah.
"Indonesia dengan ini mengecam penangkapan yang terjadi di perairan Filipina untuk ketiga kalinya. Dan karena hal tersebut, Indonesia tidak dapat menoleransi kejadian ini," tukas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi di Kemenlu, Jumat (24/6/2016).
Pemerintah berjanji akan melakukan segala cara untuk menyelamatkan mereka. Untuk itu, sekarang Menlu Retno dan segenap tim penyelamat terkait, akan membahas hal ini di Kemenko Polhukam untuk menetapkan langkah strategis berikutnya.
Ketujuh ABK WNI disandera pada tempat dan waktu yang terpisah Rabu 22 Juni 2016. Tiga orang pertama kru tugboat Charles 001 Tongkang Robby 152 dicegat dan disandera kelompok bersenjata sekira pukul 11.30 waktu setempat.
Lalu untuk kedua kalinya, kapal pembawa batu bara yang sama dicegat lagi oleh kelompok bersenjata yang berbeda sekira pukul 12.45 waktu setempat. Pada penyanderaan kedua ini, empat orang diculik. Sementara enam sisanya dibiarkan pergi.
"Mengenai penyebabnya, kami baru bisa menduga-duga. Jadi belum ada kepastian soal itu. Tapi siang ini, kemungkinan kami akan mendapatkan semua detailnya," timpal juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir.




Credit  Okezone


Indonesia kecam penyanderaan ABK terulang di Filipina


Indonesia kecam penyanderaan ABK terulang di Filipina
Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/HO/Setpres/ama/16)
 
Jakarta (CB) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengecam aksi penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok bersenjata yang kembali terjadi di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.

"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhap (ABK) WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadian yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat.

Menlu mengatakan bahwa pada 23 Juni 2016, pihaknya mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.

Retno juga menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

"Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda," ungkap dia.

Terkait hal itu, kata Retno, Pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar.

"Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerja samanya," ujar dia.

Menlu Retno menambahkan, Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para sandera ABK tersebut.

Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK.

"Keselamatan ketujuh ABK WNI merupakan prioritas," kata dia.


Credit  ANTARA News