Pemerintah Indonesia menganggap gerakan UMLWP sebagai gerakan separatis Papua Barat.(Ilustrasi/Antara/Indrayadi TH)
"Suatu kelompok yang menamakan dirinya UMLWP tidak lain dan tidak bukan merupakan gerakan separatis di dalam suatu negara berdaulat. Gerakan tersebut tidak memiliki legitimasi dan bukan wakil masyarakat Papua," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Desra Percaya dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu (18/6).
Penolakan ini dikemukakan terkait dengan upaya UMLWP untuk menaikkan statusnya dari kelompok peninjau menjadi anggota penuh dalam MSG.
Pemerintah Indonesia menilai, langkah tersebut bertentangan dengan perjanjian pendirian MSG pada 2007, yang secara tegas menghormati prinsip kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.
Delegasi Indonesia akhirnya berhasil menggagalkan langkah UMLWP ini setelah melakukan pembahasan internal dan lobi intensif.
Kini, MSG hanya mencatat aplikasi tersebut dan membentuk Komite untuk membahas kriteria keanggotaan.
Pembahasan kriteria keanggotaan ini terkait dengan keinginan dari negara-negara anggota MSG agar Indonesia menjadi anggota penuh MSG.
Dalam pernyataan tertulis, Desra menyampaikan komitmen Indonesia untuk memajukan kemitraan serta langkah praktis dalam merealisasikan kerja sama antarnegara Melanesia, khususnya untuk mendorong pencapaian tujuan MSG, yaitu pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik dan keamanan di sub-kawasan Melanesia.
Credit CNN Indonesia