Kamis, 30 Juni 2016

Benarkah Militer RI Boleh Masuk Filipina? Ini Klarifikasi Menhan Gazmin

 
Benarkah Militer RI Boleh Masuk Filipina Ini Klarifikasi Menhan Gazmin
Tentara Nasional Indonesia. | (Ilustrasi/Sindonews)

 
MANILA - Menteri Pertahanan (Menhan) demisioner Filipina Voltaire Gazmin mengklarifikasi informasi yang menyebut militer Indonesia diizinkan masuk Filipina untuk membebaskan tujuh sandera Indonesia dari kelompok Abu Sayyaf.

Menurutnya, militer Indonesia hanya boleh masuk Filipina dalam kasus pengejaran kelompok penjahat yang lari dari wilayah Indonesia ke Filipina.

Menhan Gazmin menegaskan selama insiden terjadi di wilayah Filipina, maka itu menjadi tanggung jawab aparat keamanan Filipina untuk menyelamatkan para sandera.

”Mereka (militer Indonesia) hanya bisa melakukan operasi untuk mengejar di dalam wilayah kita jika insiden itu terjadi dalam perairan mereka, berdasarkan pada prinsip pengejaran,” kata Gazmin, pada Rabu (29/6/2016).

Hal ini konsisten dengan “1975 Border Crossing Agreement” antara Filipina dan Indonesia. Dalam perjanjian itu, pasukan keamanan Indonesia diperbolehkan masuk zona maritim Filipina di bawah konsep pengejaran. Dalam kasus yang sama, pasukan Filipina juga diperbolehkan masuk zona maritim Indonesia di bawah konsep pengejaran.

Ketika operasi pengejaran terjadi, kata Gazmin, pasukan Indonesia hanya diperbolehkan untuk melakukan operasi terbatas. Contoh, berbagi informasi dengan pihak berwenang Filipina, bukan operasi menggunakan senjata.

Gazmin membuat pernyataan ini untuk menanggapi laporan bahwa Filipina telah mengizinkan pasukan Indonesia untuk melakukan operasi penyelamatan tujuh sandera Indonesia di wilayah mereka.

Dia, seperti dikutip Philstar, menambahkan bahwa militer Indonesia dan Filipina sedang membahas opsi penyebaran "marsekal” yang akan mengawal warga sipil memasuki negara masing-masing.




Credit  Sindonews