Jakarta. Pemerintah batal membentuk suatu badan baru, yakni Badan Cyber Nasional karena penghematan anggaran. Sebagai gantinya, tugas lembaga ini dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Hal ini diputuskan dalam rapat mengenai Badan Cyber Nasional di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Yuddy mengatakan, nantinya akan ada revitalisasi fungsi, tugas dan kewenangan Lemsaneg. Lemsaneg juga akan dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kejahatan cyber di dunia maya. "Akan ada satu fungsi Dirjen Kemenkominfo yang menangani aplikasi teknologi yang harus dileburkan. Jadi lebih efisien," kata Yuddy.
Politisi Partai Hanura ini menekankan bahwa keberadaan lembaga yang menangani kejahatan cyber sangat penting. Oleh karena itu, pengkajian mengenai hal ini akan diselesaikan dalam waktu dekat. "Masalah cyber security ini sudah menjadi tren dunia yang harus dimililiki pemerintah untuk melindungi sumber-sumber informasi dan data digital yang dimiliki oleh pemerintah dan publik," kata dia.
Credit Kontan.co.id