Selasa, 14 Juli 2015

Dikukuhkan Jadi HB XI, Adik Sultan: Demi Allah Saya Tak Tahu

Dikukuhkan Jadi HB XI, Adik Sultan: Demi Allah Saya Tak Tahu  
GBPH Prabukusumo menyerahkan kartu keanggotaan partai nya di kantor DPD Demokrat. TEMPO/Arif Wibowo
 
 CB, Yogyaakarta - Adik tiri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, membantah telah dikukuhkan menjadi Sultan Hamengku Buwono XI. Bahkan Prabukusumo tidak tahu menahu dengan acara pengukuhan dirinya yang dilakukan Paguyuban Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan yang dipimpin Satrio Djojonegoro di petilasan Keraton Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman pada 12 Juli 2015 pukul 16.00 WIB itu.

“Demi Allah, demi Rasulullah. Saya tidak tahu sama sekali! Dan ini bulan puasa Ramadan,” kata Prabukusumo melalui pesan yang dikirim lewat WhatsApp, Ahad, 12 Juli 2015 malam.

Prabu mendapat informasi dari wartawan yang mengirimkan broadcast informasi pengukuhan tersebut kepadanya. Prabu menegaskan sama sekali tidak mengetahui soal pengukuhan tersebut.

Dia pun menegaskan, bahwa pengukuhan dirinya tidak sah alias illegal. Lantaran pengangkatan seorang sultan harus berdasarkan paugeran keraton. Seperti saat pengangkatan Sultan HB X berdasarkan rapat keluarga anak-anak HB IX didampingi para sesepuh. Nanti pun yang menggantikan HB X juga berdasarkan rapat yang sama karena HB X tidak mempunyai putera mahkota alias Pangeran Pati.

“Siapapun yang terpilih nanti terkait UU Keistimewaan DIY. Harus menyesuaikan,” kata Prabu.

Selanjutnya: Prabu juga menilai

Di sisi lain, Prabu juga menilai pengukuhan dirinya oleh Paguyuban Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah legal karena merupakan bentuk usulan dari masyarakat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, paguyuban tersebut telah mengukuhkan Prabukusumo sebagai Sultan HB XI. Alasannya, sejak Sultan HB X mengeluarkan Sabdaraja pada 30 April 2015 lalu secara otomatis telah terjadi kekosongan tahta di keraton. Lantaran Sultan telah berganti nama dan gelar dari Sultan Hamengku Buwono X dengan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh dengan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono Langgeng Langgening Tata Panatagama.

Paguyuban tersebut juga berencana untuk menyampaikan surat pengukuhan kepada Prabu usai lebaran mendatang di kediamannya. Prabu pun menyatakan akan menerima kedatangan mereka. “Akan saya terima. Saya ingin tahu maksudnya dan tujuannya apa? Kenapa saya (yang dikukuhkan),” kata Prabu.

Dia berharap kedatangan paguyuban itu hanya sekedar menyampaikan pendapat saja. Mengingat saat mereka melantiknya sebagai Sultan HB XI, Prabu tak hadir. “Yang dilantik kan mestinya hadir. Padahal saya tidak tahu sama sekali,” kata Prabu.

Apabila paguyuban tersebut memberitahukannya sejak awal soal rencana pengukuhan itu, Prabu menyatakan akan mencegahknya. Lantaran pengukuhan itu tidak sesuai dengan paugeran keraton.

“Saya bisa saja menuduh mereka punya niat buruk atau baik. Suksesi itu tidak pernah ada antara saya dengan kangmas dan dimas (kakak dan adik),” kata Prabu.


Credit  TEMPO.CO