Kamis, 28 Mei 2015

Pansel Persilakan Pensiunan TNI Daftar Capim KPK

Pansel Persilakan Pensiunan TNI Daftar Capim KPK (Foto: Okezone)
Pansel Persilakan Pensiunan TNI Daftar Capim KPK (Foto: Okezone)
JAKARTA (CB) - Isu mengenai kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terbuka. Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK mempersilakan purnawirawan TNI ikut mendaftar sebagai ujung tombak lembaga antirasuah tersebut.
Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengatakan, tak ada masalah jika purnawirawan TNI ingin mendaftarkan diri menjadi Capim KPK. Namun, harus tetap memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
"Enggak ada masalah kalau yang bersangkutan di bawah 65 tahun, dan 15 tahun di penegakan hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Sepanjang itu dipenuhi, silakan saja," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/5/2015) malam.
Menurut Betti, Pansel KPK tak menargetkan berapa jumlah pendaftar yang berminat menjadi pimpinan KPK. Dirinya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas para pihak yang akan mendaftar menjadi pimpinan tak terkecuali bagi pensiunan TNI.
"Enggak ada (target pendaftaran), hanya ke kualitas. Saya rasa perlu dari delapan," ungkapnya.
 
Presiden Temui Pansel KPK
Pansel KPK

Betti menambahkan, Pansel KPK akan lebih proaktif untuk menjemput bola dengan mencari dan mengidentifikasi sejumlah pihak yang dinilai pantas untuk menjadi pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu. Saat ini, Pansel KPK masih menyusun persiapan sebelum menjemput bola. Adapun pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai 5-24 Juni 2015.
"Belum (melakukan jemput bola). Baru ada identifikasi. Sedang disusun, kita akan proaktif," tandasnya.


Credit  Okezone