... penembakan itu tidak dapat diterima dalam praktik-praktik internasional, namun mengapa Indonesia melindungi sektor perikanannya dengan cara seperti itu...Taipei, Taiwan (CB) - Pemerintah Taiwan, Selasa, menolak penjelasan dari pihak berwenang Indonesia, bahwa dua kapal pencari ikan Taiwan ditembak di Selat Malaka sehari sebelumnya karena mereka memasuki wilayah dan mencoba menyerang kapal patroli Indonesia.
Dengan menimbang kecepatan kedua kapal itu sebagaimana terlihat dalam data posisi satelit yang diperoleh pihak Taiwan tidak dapat dipercaya kalau mereka melakukan berbagai aktivitas penangkapan ikan, demikian penjelasan Ditektur Jenderal Badan Perikanan Taiwan, Tsay Tzu-yaw.
"Kalau saja terbukti bahwa kedua kapal pencari ikan tidak terlibat dalam pencarian ikan secara tidak sah, maka kapal patroli Indonesia melanggar peraturan internasional atas penembakan terhadap mereka," tegas Tsay sebagaimana dikutip Kantor Berita Taiwan CNA, Selasa.
Dia menyatakan, kantor perwakilan Taiwan di Indonesia (TETO), akan berupaya mengumpulkan informasi lebih banyak dari pihak Indonesia dan kantor perwakilan Taiwan di Singapura juga akan berbicara dengan awak kedua kapal pencari ikan setelah mereka tiba di sana.
Dalam konferensi pers Selasa pagi di Taipei, juru bicara Deputi Menteri Luar Negeri Taiwan, Andrew Lee, menyatakan, masih terlalu dini bagi Taiwan untuk mengajukan protes resmi terhadap Indonesia karena masih belum ada penjelasan resmi mengapa kapal patroli Indonesia bertindak seperti itu.
Lee menyatakan, penembakan itu tidak dapat diterima dalam praktik-praktik internasional, namun mengapa Indonesia melindungi sektor perikanannya dengan cara seperti itu.
"Penjelasan tentang insiden tersebut, seperti halnya ketepatan lokasi kapal dan apakah kedua kapal tersebut mencari ikan butuh diklarifikasi sebelum pihak kementerian dapat mengambil tindakan pada langkah selanjutnya," ujarnya.
Pihak Badan Keamanan Laut Taiwan menerima laporan dari MV Sheng Te Tsai dan MV Lien I Hsing nomor 116 -- kedua kapal tersebut terdaftar di Kota Liouciou, Kabupaten Pingtung -- bahwa dua kapal patroli Indonesia masing-masing melakukan penembakan empat sampai lima kali terhadap kedua kapal tersebut, Senin (21/3) pada pukul 05.48 WIB.
Insiden itu dilaporkan terjadi di bagian utara pintu masuk Selat Malaka, kurang lebih 100 kilometer di pantai timurlaut Sumatra ketika kedua kapal Taiwan itu dalam perjalanan menuju Singapura.
Kedua kapal nelayan itu setidaknya menembakkan 10 peluru ke arah mereka selama insiden itu, namun tidak ada satu pun yang terluka, demikian menurut pihak kapal yang terlibat dalam insiden itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, kepada CNA, Senin pagi (21/3), menyatakan, kedua kapal nelayan Taiwan itu ditemukan tengah melanggar memasuki wilayah perairan Indonesia dan mereka ditembak saat mereka mengabaikan tembakan peringatan kapal patroli Indonesia.
Selain itu, kedua kapal nelayan Taiwan tersebut berupaya menyerang satu dari dua kapal patroli Indonesia.
Menteri Susi menunjukkan video berdurasi 1 menit, 32 detik kepada CNA bahwa salah satu kapal patroli Indonesia membuntuti dari dekat kapal nelayan Taiwan, MV Sheng Te Tsai.
Kapal patroli Indonesia beberapa kali memberikan isyarat lampu kepada kedua kapal nelayan Taiwan dan memerintahkan untuk berhenti, namun tidak mendapat tanggapan sama sekali dari kapal nelayan Taiwan yang terus saja melanjutkan pelayaran.
Akan tetapi video tersebut tidak terdapat beberapa gambar serangan kapal nelayan Taiwan terhadap kapal patroli Indonesia atau tembakan yang dilakukan oleh kapal patroli.
Susi menyatakan bahwa rangkaian gambar dapat dilihat dalam video yang diambil dari sisi kanan belakang kapal nelayan Taiwan yang dia indikasikan tengah beroperasi melakukan pencarian ikan pada saat itu.
"Kapal tersebut tidak memasang bendera dari mana asal negaranya," kata Pudjiastuti.
Dia juga mengatakan, kedua kapal nelayan Taiwan itu diburu di dalam wilayah teritorial perairan Indonesia.
Berdasarkan asas peraturan Indonesia, kapal-kapal yang tidak menunjukkan negara asal memasuki wilayah teritorial perairan Indonesia akan ditangkap berikut awak kapalnya, demikian penjelasan Susi.
"Kapal-kapal itu akan ditenggelamkan setelah semua awak kapal dan orang-orang di dalamnya telah dievakuasi," kata Pudjiastuti.
Credit ANTARA News