Laut China Selatan
CB, JAKARTA – Pelaku usaha
perikanan mendukung sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti dalam menghadapi kasus MV Kway Fey 10078.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (P3I) Heriyanto Marwoto mengatakan gerak cepat Susi Pudjiastuti memanggil Kuasa Usaha Kedubes China Sun Weide dapat menghindarkan kemungkinan terburuk di Laut Natuna. Bila tanpa reaksi keras, menurut dia, bukan mustahil perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia itu malah diklaim oleh Negeri Panda.
“Bisa saja nanti mereka caplok. Apalagi kalau investasi China seperti di bidang infastruktur gagal, mereka beralih ke Natuna yang kaya ikan. Orang sana kan suka makan ikan,” katanya di sela-sela Seminar Nasional Penegakan Hukum dan Kesinambungan Dunia Usaha di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Kendati kerap mengkritik kebijakan Susi, Marwoto mengatakan pelaku usaha mendukung langkah-langkah pemberantasan pencurian ikan. Apalagi, tambah mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, sektor perikanan dapat menjadi sumber ekonomi masa depan Indonesia.
Indonesia-China ‘bersitegang’ setelah insiden dalam proses penangkapan MV Kway Fey 10078 di Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu (19/3/2016). Dalam proses penangkapan oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 11, kapal Cost Guard China muncul tiba-tiba dan menabrakkan diri ke badan kapal Kway Fey 10078. Awak KP Hiu 11 pun memilih meninggalkan kapal itu dan hanya mengamankan delapan awaknya.
Setelah kejadian itu, Susi lantas mendesak pemerintah China untuk menyerahkan MV Kway Fey 10078 karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Dia menolak klaim pemerintah China yang menyebutkan kapal tersebut beraktivitas di kawasan zona penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Pemerintah Indonesia, kata Susi, tidak mengenal konsep TFZ ala China. Bahkan, terminologi itu tidak diakui dalam konsep hubungan diplomatik selama ini.
“Itu klaim sepihak dan tidak ada di dunia internasional. Tidak ada perjanjian apapun yang mengakui klaim pemerintah China,” katanya.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (P3I) Heriyanto Marwoto mengatakan gerak cepat Susi Pudjiastuti memanggil Kuasa Usaha Kedubes China Sun Weide dapat menghindarkan kemungkinan terburuk di Laut Natuna. Bila tanpa reaksi keras, menurut dia, bukan mustahil perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia itu malah diklaim oleh Negeri Panda.
“Bisa saja nanti mereka caplok. Apalagi kalau investasi China seperti di bidang infastruktur gagal, mereka beralih ke Natuna yang kaya ikan. Orang sana kan suka makan ikan,” katanya di sela-sela Seminar Nasional Penegakan Hukum dan Kesinambungan Dunia Usaha di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Kendati kerap mengkritik kebijakan Susi, Marwoto mengatakan pelaku usaha mendukung langkah-langkah pemberantasan pencurian ikan. Apalagi, tambah mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, sektor perikanan dapat menjadi sumber ekonomi masa depan Indonesia.
Indonesia-China ‘bersitegang’ setelah insiden dalam proses penangkapan MV Kway Fey 10078 di Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu (19/3/2016). Dalam proses penangkapan oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 11, kapal Cost Guard China muncul tiba-tiba dan menabrakkan diri ke badan kapal Kway Fey 10078. Awak KP Hiu 11 pun memilih meninggalkan kapal itu dan hanya mengamankan delapan awaknya.
Setelah kejadian itu, Susi lantas mendesak pemerintah China untuk menyerahkan MV Kway Fey 10078 karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Dia menolak klaim pemerintah China yang menyebutkan kapal tersebut beraktivitas di kawasan zona penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Pemerintah Indonesia, kata Susi, tidak mengenal konsep TFZ ala China. Bahkan, terminologi itu tidak diakui dalam konsep hubungan diplomatik selama ini.
“Itu klaim sepihak dan tidak ada di dunia internasional. Tidak ada perjanjian apapun yang mengakui klaim pemerintah China,” katanya.
Credit Bisnis.com