Arab Saudi dan negara-negara Teluk menetapkan Hizbullah sebagai organisasi teroris. (Reuters/Ali Hashisho)
Seperti dikutip Saudi Gazette yang mengutip sumber pejabat Saudi, Kamis (17/3), pembekuan aset para pendukung Hizbullah akan dilakukan oleh unit penyidik finansial di Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Sumber Saudi Gazette mengatakan, para ekspatriat yang terbukti terlibat dengan jaringan Hizbullah dan kelompok teroris lainnya akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara. Mereka juga akan dilarang memasuki Saudi lagi.
Sebelumnya dua anggota GCC, Bahrain dan Uni Emirat Arab, telah mendeportasi beberapa warga Lebanon yang terkait Hizbullah. Baik GCC dan Liga Arab telah menyatakan Hizbullah sebagai organisasi teroris.
Credit CNN Indonesia