Kapal penjaga pantai China yang dilengkapi senjata otomatis.
CB- Alih-alih meminta maaf karena
mencuri ikan di wilayah Indonesia, Pemerintah China justru meminta RI
melepas para nelayan mereka.
Kementerian Luar Negeri China justru merasa nelayan mereka menangkap ikan di tempat biasa.
"Lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang biasa didatangi para nelayan kami. Itu bukan perairan Indonesia," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21/3/2016).
Bahkan pihak China bersikeras bahwa keberadaan kapal "Coast Guard" mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.
"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua.
"China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China itu dan menjamin keselamatan mereka," kata Hua.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan, kapal China Kway Fey 10078 menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kemudian mereka dikejar oleh kapal KKP Hiu 11.
Namun saat proses penangkapan, ada kapal coast guard China yang menabrak kapal nelayan tersebut, diduga untuk mencegah agar kapal ditenggelamkan.
Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, Sabtu (19/03/2016) lalu.
Kementerian Luar Negeri China justru merasa nelayan mereka menangkap ikan di tempat biasa.
"Lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang biasa didatangi para nelayan kami. Itu bukan perairan Indonesia," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21/3/2016).
Bahkan pihak China bersikeras bahwa keberadaan kapal "Coast Guard" mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.
"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua.
"China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China itu dan menjamin keselamatan mereka," kata Hua.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan, kapal China Kway Fey 10078 menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kemudian mereka dikejar oleh kapal KKP Hiu 11.
Namun saat proses penangkapan, ada kapal coast guard China yang menabrak kapal nelayan tersebut, diduga untuk mencegah agar kapal ditenggelamkan.
Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, Sabtu (19/03/2016) lalu.
Credit TRIBUNNEWS.COM
China Bantah Kapal Coast Guard Mereka Masuki Wilayah Indonesia
Foto: BBC World
Jakarta -Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal penjaga pantainya (coast guard) telah memasuki wilayah perairan Indonesia. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, pada Senin (21/03).
Juru bicara Kemenlu China, Hua Chunying, mengatakan kapal nelayan China menangkap ikan di tempat yang secara tradisi biasa dikunjungi nelayan-nelayan China.
"Lokasi yang Anda sebutkan, tempat insiden berlangsung, merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional China dan kapal nelayan China saat itu menjalankan aktivitas penangkapan seperti biasa di dalam area tersebut," kata Hua sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Soal keberadaan kapal penjaga pantai China, Hua menyebut kapal itu muncul untuk menyelamatkan kapal nelayan China.
"Pada 19 Maret, kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai kemudian ke sana untuk menyelamatkan tanpa memasuki perairan wilayah Indonesia. China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China dan menjamin keselamatan mereka," imbuh Hua.
Dia kemudian menegaskan China dan Indonesia tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan perairan di sekitar kepulauan tersebut.
"Indonesia tidak mengungkit klaim teritorial ke China terkait Kepulauan Spratly. Kedaulatan Natuna ialah milik Indonesia. China tidak keberatan mengenai ini. Kami menjunjung penyelesaian perselisihan maritim melalui negosiasi bilateral," kata Hua.
Kapal
patroli Indonesia sempat menangkap sebuah kapal Cina yang diduga
melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan
Riau, Sabtu (19/3).
Tiga kesalahanSebelumnya,
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan
Besar China di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi
kapal penjaga pantai China di Laut Natuna, pada Sabtu (19/3) lalu.Isi nota protes tersebut, sebagaimana dijelaskan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai China.
Kesalahan pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.
Selanjutnya, kapal penjaga pantai China melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia.
Terakhir, kapal penjaga pantai China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Dugaan pelanggaran kapal penjaga pantai China di wilayah Indonesia mengemuka setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/3).
Dugaan
pelanggaran kapal penjaga pantai Cina di wilayah Indonesia mengemuka
setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkannya
kepada wartawan, Minggu (20/3).
Menurut Susi, kapal
patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia sempat menangkap
sebuah kapal China yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal
di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3).Namun ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan China, muncul kapal penjaga pantai China yang mengejar dan menabrak kapal ikan, "agar rusak sehingga tak dapat ditarik." kata Susi.
Ketegangan Indonesia dan China soal kapal nelayan beberapa kali terjadi.
Pada Maret 2013, sejumlah kapal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia dan menuntut nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan
Lalu, pada 2010, kapal penegak hukum maritim asal China meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal China yang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian ikan.
Credit Detiknews