JAKARTA, CB -
TNI Angkatan Laut belum berencana menambah jumlah armada kapal di
perairan Natuna menyusul ketegangan antara kapal Kementerian Kelautan
dan Perikanan dengan kapal cost guard China.
"Belumlah, belum (menambah armada kapal)," ujar Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di Hanggar Skuadron Udara 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016) siang.
Alasannya, TNI AL menganggap bahwa ketegangan tersebut bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lagi pula, Kementerian Luar Negeri juga sudah turut andil dalam penyelesaian persoalan itu dengan mengirimkan nota protes kepada Pemerintah China.
"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," lanjut dia.
Meski tidak ada penambahan armada kapal di perairan Natuna, Ade memastikan bahwa lima kapal yang ditugaskan di sana akan mengintensifkan patroli agar tidak ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB. Kapal berbendera China itu diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK). Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey.
Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan .
"Belumlah, belum (menambah armada kapal)," ujar Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di Hanggar Skuadron Udara 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016) siang.
Alasannya, TNI AL menganggap bahwa ketegangan tersebut bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lagi pula, Kementerian Luar Negeri juga sudah turut andil dalam penyelesaian persoalan itu dengan mengirimkan nota protes kepada Pemerintah China.
"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," lanjut dia.
Meski tidak ada penambahan armada kapal di perairan Natuna, Ade memastikan bahwa lima kapal yang ditugaskan di sana akan mengintensifkan patroli agar tidak ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB. Kapal berbendera China itu diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK). Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey.
Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan .
Credit KOMPAS.com