Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal pelaku
ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu (20/3). (Elisa Valenta
Sari/CNN Indonesia)
Protes sendiri akan dilancarkan lantaran pada saat menangkap kapal berbobot 300 gross ton (GT) itu di (19/3), Kapal Patroli Hiu 11 TNI AL mendapat intimidasi dari coast guard China.
"Saat ingin ditarik masuk ke wilayah teritorial kapal penjaga pantai (cost guard) milik China tiba-tiba menabrakan diri ke kapal tangkapan sehingga membuat kapal tangkapan rusak," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di kediaman dinasnya, Jakarta, Minggu (20/3).
Berdasarkan laporan TNI AL, Susi menjelaskan intimidasi yang dilancarkan coast guard China juga berupa ancaman senjata pada saat kapal Patroli Hiu 11 berupaya mengamankan barang bukti tangkapan.
Tak ayal, dengan adanya intimidasi tadi memaksa KP Hiu 11 mundur dan kembali ke wilayah teritorial.
Meski begitu, Susi menegaskan, kejadian tersebut tidak dapat ditolerir.
Ia akan meminta penjelasan dari Duta Besar China untuk
Indonesia, Xie Feng, untuk memperoleh penjelasan sikap pemerintah China
terhadap insiden tersebut.
Di samping pihaknya juga telah berkoordinasi dengan
Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan protes dalam bentu nota
diplomasi kepada pemerintah China.
"Seharusnya negara tidak boleh ada dibelakang aksi Ilegal Fishing. Mereka (China) kan tahu, Indonesia sedang berperang melawan ilegal fishing. Mereka harus menghormati kita," tegasnya.
"Seharusnya negara tidak boleh ada dibelakang aksi Ilegal Fishing. Mereka (China) kan tahu, Indonesia sedang berperang melawan ilegal fishing. Mereka harus menghormati kita," tegasnya.
Credit CNN Indonesia