Selasa, 19 Mei 2015

PM Australia Tolak Ampuni Pejuang ISIS


PM Australia Tolak Ampuni Pejuang ISIS 
 Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan warganya yang bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri akan dihukum. (Reuters/Andrew Taylor)
 
Sydney, CB -- Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak memberi pengampunan kepada warga negaranya yang ingin keluar dari kelompok militan di negara lain dan kembali ke Australia.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah media negara itu melaporkan bahwa pemerintah Australia sedang berunding dengan militan yang berpotensi pulang.

Australian Broadcasting Corporation, ABC, sebelumnya melaporkan, pihak berwenang Australia di Timur Tengah sedang berunding dengan tiga warga Australia yang berjuang untuk ISIS yang ingin pulang tetapi takut dipenjara.

Tony Abbott seakan membenarkan ketakutan ketiga anggota ISIS itu dengan mengeluarkan pernyataan keras berupa ancaman hukuman penjara bagi mereka yang tidak mentaati peraturan yang melarang warga Australia berpartisipasi dalam konflik di Suriah dan Irak.

“Jika anda ke luar negeri dan melanggar hukum Australia, jika anda pergi ke luar negeri untuk membunuh orang tak bersalah atas nama fundamentalisme dan ekstrimisme yan salah, jika anda ke luar negeri dan menjadi pembunuh Islamis, anda tidak akan disambut kembali ke negara ini,” kata Abbott kepada wartawan pada Selasa (19/5).

“Jika adan ke luar negeri, bergabung dengan satu kelompok teroris dan ingin kembali ke Australia, anda akan ditangkap, diadili dan dipenjara.”

Para pengamat keamanan menyebutkan pejuang asing dari berbagai negara yang bertempur di Irak dan Suriah mencapai ribuan orang.

Abbott m sebelumnya engatakan kepada parlemen bahwa setidaknya 70 warga Australia berperan di Irak dan Suriah, mereka didukung oleh 100 “fasilitator” yang masih berada di Australia

Australia kini dalam keadaan waspada penuh terkait ancaman serangan oleh Muslim yang menjadi radikal atau militan dalam negeri yang pulang setelah bertempur di Timur Tengah. Pihak berwenang di negara ini juga telah melakukan serangkaian penangkapan di sejumlah kota besar.

Berdasarkan kekuasaan akan keamanan baru lebih keras yang diloloskan oleh pemerintahan Partai Konservatif pimpinan Abbott, warga Australia diancam hukuman hingga 10 tahun penjara jika pergi ke tempat-tempat yang dinyatakan dilarang didatangi.


Credit  CNN Indonesia