JAKARTA, CB - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meresmikan Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (4/5/2015). Peresmian POM TNI ini merupakan upaya peningkatan pengendalian penegakan hukum dan disiplin prajurit TNI di internal Mabes TNI.
"Ini bagian dari restrukturisasi TNI. Sebenarnya satuan khusus POM ini sudah lama. Tetapi, sekarang ini POM TNI bisa mengendalikan operasi gaktib di lingkungan TNI. Berikutnya juga unsur dalam komando pengendalian dan organisasi," ujar Moeldoko saat ditemui seusai upacara peresmian di Lapangan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Moeldoko mengatakan, POM TNI yang baru dibentuk ini adalah visualisasi dari pengawasan fungsi dan tanggung jawab prajurit TNI, di mana prajurit dituntut untuk lebih berfokus pada wilayah tugas dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, POM TNI juga bertugas untuk memastikan prajurit dan perwira TNI bekerja sesuai kapasitas yang tidak hanya keterampilan individu, tetapi kemampuan kesatuan untuk lebih efektif dalam tugas operasi dan administrasi.
Moeldoko melanjutkan, pada sisi yang sama, restrukturisasi POM TNI menjadi pelaksanaan revolusi mental dan nawacita yang dituangkan dalam reformasi birokrasi TNI. Komandan POM TNI diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum tata tertib dan penguatan POM TNI.
"Saya percaya dengan adanya restrukturisasi POM TNI, ini akan memberikan hal positif. Saya tegaskan POM TNI adalah penjuru dalam penegakan disiplin, maka anggota POM harus lebih dulu menunjukkan disiplin," kata Moeldoko.
Selain dilakukan peresmian, dalam upacara tersebut, Panglima TNI mengangkat Mayor Jenderal Maliki Mift sebagai Komandan POM TNI. Upacara melibatkan 759 personel Polisi Militer TNI dan Polri.
Polisi Militer sebelumnya hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.
Credit KOMPAS.com