JAKARTA, CB - Presiden Joko Widodo, Selasa (3/3/2015) pagi, memberikan pengarahan kepada pimpinan Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia dalam rapat pimpinan Polri dan TNI. Pengarahan akan dilakukan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta.
Rapim TNI dan Polri ini adalah kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya dan selalu dihadiri presiden. Pejabat TNI dan Polri yang hadir yakni para perwira tinggi masing-masing lembaga yang berasal dari seluruh daerah penugasan di seluruh Indonesia.
Pengarahan kepada unsur pimpinan TNI dan Polri ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Jokowi. Jokowi sempat mengumpulkan jajaran Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kepolisian Resor seluruh Indonesia di Akademi Kepolisian, Semarang pada 1 Desember 2014. Setelah itu, Presiden mengumpulkan seluruh Panglima Kodam Jaya, Komandan Resimen Militer, dan Komandan Distrik Militer di tengah hutan kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 5 Desember 2014.
Pengarahan Presiden Jokowi kali ini dilakukan di tengah adanya konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum reda. Sejumlah aktivis anti korupsi sudah menyuarakan kekecewaan akan sikap presiden yang dinilai tidak melindungi KPK dengan membiarkan Polri menetapkan dua pimpinan nonaktif KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Polri juga mengancam akan menetapkan penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka untuk kasus lama yang sempat dihentikan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Credit KOMPAS.com